Site icon Mandailing Online

Gas Langka dan Mahal dalam Pengaruh Kapitalisme

Oleh: Saridah
Aktivis Muslimah

Di ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda terlihat ada antrean membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram pada Kamis 8 Juni 2023. Hal ini tampak di kawasan Jalan M. Said, RT 28, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Warga antre demi mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, atau yang biasa sering disebut gas melon.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Area Manager Communication, Relation and CSR Patra Niaga Regional Kalimanta, Arya Yusa Dwicandra memastikan secara kuota tabung gas tiga kilogram masih ada. Ia menyebutkan, di 2023 ini Kota Samarinda diberi kuota 26.838 metric ton dan telah tersalurkan 12.050 metric ton.

Tugas Negara

Tugas negara yang paling utama adalah menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan baik. Negara harusnya memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan asasi mereka tanpa dibayangi dengan kelangkaan dan mahalnya harga. Negara juga harusnya menjamin bahwa setiap individu rakyat terurus dengan baik, yaitu memudahkan mereka mengakses berbagai kebutuhan, layanan publik, serta fasilitas dan sumber daya alam yang menguasai hajat publik.

Sayangnya, pengaruh kapitalisme telah melalaikan tugas, pokok, dan fungsi negara sebagai pelayan rakyat. Para penguasa lebih mementingkan kepentingan korporasi. Rakyat ibarat warga kelas dua. Alhasil, kebijakannya tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat.

Mereka hanya mengatasnamakan rakyat untuk  memuluskan proyek oligarki kekuasaan. Pengabaian inilah yang menjadikan negeri ini tidak pernah tuntas menyelesaikan permasalahan yang ada. Belum lagi kapitalisasi hajat publik yang kerap terjadi. Penguasa melakukan liberalisasi harta milik rakyat dengan menyerahkan penguasaan dan pengelolaannya kepada swasta. Kalaulah masih berdaulat atas kekayaan alam, itu hanya berlaku di hilir semata. Sementara bagian hulunya, negara bukan satu-satunya pemain tunggal.

Solusi Islam

Dalam Islam, tugas penguasa adalah ri’ayah su’unil ummat, yakni mengurusi kepentingan rakyat dengan sebaik-baik pelayanan. Penguasa bukanlah pelayan kepentingan korporat atau pejabat. Negara bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat publik. Negara tidak boleh menyerahkan pengaturan hajat publik seperti minyak bumi, gas alam, dan lainnya kepada individu atau swasta.

Negaralah satu-satunya penyelenggara pengelolaan hajat publik mulai dari proses produksi, distribusi hingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara murah atau gratis. Tidak ada dikotomi siapa yang harus menikmati dengan murah kekayaan alam tersebut. Elpiji murah bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan jika pengelolaannya diatur berdasarkan syariat Islam.

Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Hadis tersebut adalah pedoman bahwa pengelolaan hajat publik yang sifatnya tidak terbatas dan dibutuhkan masyarakat tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, kelompok, ataupun negara. Negara hanya bertugas mengelola dan mendistribusikan hasil pengelolaannya kepada masyarakat secara murah bahkan gratis.

Dengan demikian, sesungguhnya berat beban seorang pemimpin. Sebab, pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, melainkan juga akhirat kelak. Maka dari itu, hendaknya penguasa benar-benar memperhatikan akibat pengabaian urusan rakyat dan kebijakan yang membuat rakyat susah.

Rasulullah saw. mendoakan kesusahan bagi para penguasa yang menindas rakyat. “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.” Demikian munajat beliau, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim.

Tidakkah doa Nabi saw. ini cukup menjadi peringatan keras bagi penguasa yang senantiasa memberi kesulitan bagi rakyatnya? Wallahualam.

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version