Site icon Mandailing Online

Gatot: Sengketa Tapal Batas Sumut-Riau Tunggu Mendagri



KOTAPINANG :

Permasalahan sengketa tapal batas antara Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Propinsi Riau masih menunggu kepastian dari Kementrian Dalam Negeri RI.

Perbatasan tersebut melibatkan tiga Kabupaten di Sumut dan dua Kabupaten di Riau. Yakni, Kabupaten Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhabatu, Sumut. Sementara di Propinsi Riau di antaranya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil).

Wagubsu Gatot Pujo Nugroho ketika dikonfirmasi di sela-sela pelantikan Bupati Labusel dan Wabup Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Maslin Pulungan, Jumat 11 Februari 2011, di Balai KAryawan PTPN3 Kebun Sisumut, Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang menyebutkan, persoalan tapal batas itu saat ini sedang ditangani pihak Kementrian Dalam Negeri.

Menurutnya, penyelesaiannya tinggal menunggu eksekusi untuk penentuan masing-masing patok dan tapal batas tersebut. Sebab, antara Pemprovsu dengan Pemprov Riau sudah pernah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk penuntasan masalh tersebut.

“Masalah itu sudah clear. Sudah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri antara pihak Sumut dengan Riau,” ujarnya. Persoalan itu tinggal penentuan letak dan posisi patok dan batas-batas wilayah yang ada. Penentuan itu merupakan kewenangan mutlak yang dimiliki oleh Kementerian.

Sementara itu, Efendi Panjaitan Direktur Eksekutif Lembaga Studi, Advokasi dan Kebijakan (Elsaka) Sumut mengatakan persoalan itu dapat berpotensi memantik terjadinya konflik ditengah masyarakat di lokasi-lokasi yang bersengketa perbatasan. “Itu bisa memunculkan konflik horizontal,” bebernya.(fh)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version