Site icon Mandailing Online

GP Ansor : Dinkes Jangan Paksa Rakyat Suntik Vaksin MR

Ahmad Rijal Lubis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Mandailing Natal (Madina) resah dengan adanya penyuntikan Vaksin MR di sekolah-sekolah oleh Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa.

Menanggapi kondisi ini Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Madina, Ahmad Rijal Lubis, S.Pd.I, Jum’at (3/8/2018) meminta Pemerintah Kabupaten Madina melalui Dinas Kesehatan untuk tidak memaksakan penyuntikan Vaksin MR kepada masyarakat karena banyak penolakan dari orang tua siswa yang khawatir anaknya disuntik Vaksin MR.

Oleh karena itu penyuntikan Vaksin MR kepada siswa di sekolah tidak bisa dipaksakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak penolakan oleh masyarakat.

GP Ansor belakangan ini sudah benyak menerima laporan dari orang tua siswa yang khawatir anaknya disuntik dengan Vaksin MR,” kata Rijal.

Sesuai Fatwa MUI Pusat dijelaskan bahwa Vaksin MR jelas menggunakan bahan babi dan haram hukumnya menggunakannya kecuali dalam keadaan darurat. Akan tetapi kadar ukuran darurat yang dikmasud belum ditemukan pemahamannya secara rinci, oleh karena itu masyarakat sangat khawatir penyuntikan Vaksin ini menjadi haram.

Disebutkan Rijal pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan. “Dari hasil konsultasi dengan Dinkes Madina kami mendapat informasi bahwa penyuntikan Vaksin MR ini adalah program Nasional dan harus dilaksanakan, akan tetapi tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk mengikutinya. Artinya, bagi masyarakat yang mau divaksin silahkan dan bagi masyarakat yang tidak mau juga tidak ada masalah.

GP Ansor juga menyinggung adanya informasi di lapangan bahwa bidan ditekan untuk melakukan penyuntikan Vaksin MR. Bagi yang tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi, hal ini juga sudah diklarifikasi oleh Dinkes bahwa tidak benar ada penekanan dan sanksi bagi bidan desa dalam pelaksanaan Vaksin MR ini.

Dikatakan Rijal, dalam hal ini Dinkes harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepda masyarakat, yaitu dengan mensosialisasikan informasi Vaksin MR sebelum pelaksanaan penyuntikan.

Dinkes wajib menyampaikan kepada Bidan Desa dan masyarakat bahwa penyuntikan Vaksin MR ini tidak ada paksaan. Sosialisasi ini penting dan wajib disampaikan supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version