Site icon Mandailing Online

GUGURNYA THESIS PANCASILA SEJALAN DENGAN ISLAM

Irwan Daulay

Koreksi Tuduhan Radikal Bagi Umat Islam dan Anti Pancasila

Irwan Daulay

Oleh: Irwan Daulay

Batasan toleransi dalam Islam sudah jelas di Surah Al-Kafirun, toleransi itu tidak pula sampai menggadaikan akidah sendiri hingga berakidahkan yang lain (sekularisme).  Sekularisme tidak  sejalan dengan akidah Islam. Sekularisme itu turunan kedua dari Atheisme, turunan pertamanya Liberalisme.

Salah satu pilar Sekularisme sebagai Liberisme Jinak itu adalah menjadikan urusan agama itu sebagai urusan pribadi umatnya dengan tuhannya. Di dalam keimanan Islam hal itu sangat bertentangan secara prinsip, karena Islam itu harus ditegakkan dalam suatu sistem yang kompleks, baik sebagai sistem negara maupun peradaban. Karena Islam sangat berbeda dengan prinsip-prinsip ajaran agama lain.

Islam punya konsep ekonomi yang jelas, sistem hukum, pertahanan, politik dan sebagainya yang hanya dapat tegak untuk tujuan pemberi rahmat tidak saja bagi manusia, melainkan untuk sejagad raya jika diformalkan sebagai hukum negara atau pilar utama peradaban Islam.

Disinilah perbedaan prinsip antara Pancasila Sila Pertama Butir ke 5 yaitu : (agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa).

Yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang saya kemukakan di atas hingga gugurlah thesis yang menyatakan Pancasila sejalan dengan Islam. Bahwa Islam itu tidak saja menyangkut urusan pribadi umat Islam dengan tuhannya melainkan juga sebagai urusan bersama jamaah Islam, apakah dalam bentuk state ataupun entitas peradaban.

Oleh karena itu muncul dua pilihan mengoreksi butir ke 5 sila pertama yang sangat sekuler itu dan membuat tafsir baku Pancasila yang mengakui Islam sebagai jalan hidup dan ditegakkan sebagai hukum formal bagi umat Islam dan menjadi nilai hidup umat Islam itu sendiri sebagai  pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas sosial berbangsa dan bernegara.

Atau menjadikan Islam sebagai ideologi resmi negara menggantikan Pancasila, dengan referendum, karena hal ini sangat rasional dan demokratis, bahwa umat Islam yang mayoritas di bangsa ini tentu harus dihargai juga hak-hak konstitusionalnya dan hak-hak azasinya dengan memberikan umat Islam keleluasaan menjalankan agamanya secara kaffah, karena hal tersebut berkaitan dengan komitmen umat Islam ddengan tuhannya tertuang dalam Syahadat yang dibaca berkali-kali dalam solatnya.

Karena Islam juga memiliki beban akhirat yang akan mempertanggungjawabkan seluruh aktifitasnya selama hidup kepada Allah Swt di hari pembalasan, jika gagal maka alamat akan siksa neraka, jika lolos inshaAllah akan meraih surga jannatun naim.***

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version