Site icon Mandailing Online

Guru di Siantar Pertanyakan Pencairan Dana Insentif dan Tunjangan Profesi


PEMATANGSIANTAR :
Hingga saat ini dana insentif dan tujangan profesi tahun anggaran 2011,
belum ada diterima para guru di Kota Pematangsiantar. Harusnya triwulan pertama dan kedua (Januari-Juli), dana itu sudah dicairkan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemko Pematangsiantar, untuk segera membayarkan hak para guru yang telah mendapat sertifikasi tersebut.

Untuk mempertanyakan kejelasan dana itu, beberapa pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pematangsiantar mendatangi kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) setempat, Jumat 29 Juli 2011. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pada Kadis PPKAD, JA Setiawan Girsang. Sayangnya, meskipun para pengurus PGRI ini sudah menunggu berjam-jam, ternyata JA Setiawan Girsang tak masuk
kantor.

Menurut Sekretaris PGRI Kota Pematangsiantar, Timbul Panjaitan,seharusnya insentif dan tunjangan profesi itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun, hingga saat ini tak ada alasan jelas dari pihak pemko, mengapa dana itu belum juga direalisasikan.

“Kami merasa kecewa dari pagi hingga siang menunggu Kadis PPKAD, ternyata tak masuk kantor. Kedatangan kami merupakan perwakilan dari anggota PGRI yang diutus untuk mempertanyakan mengapa dana itu belum dicairkan,” sebut mantan Kepsek SD Percontohan Kota Pematangsiantar ini.

Timbul menambahkan, pihaknya sudah berupaya bertemu dengan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, untuk mempertanyakan pembayaran dana dimaksud, namun tidak ketemu. Saat Kabid Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdik, Hermanto Panjaitan ditelepon, menurut Timbul penjelasan yang disampaikan, jika pembayaran terkendala akibat berkas-berkas dari guru belum seluruhnya diserahkan.

Menurutnya, hak itu jelas tidak beralasan, karena informasi yang dihimpun pihaknya, jika berkas para guru telah lengkap. Dia juga menyampaikan, untuk pembayaran dana insentif tahun 2010 saja masih terkatung-katung. Terbukti, ada beberapa guru yang masih menerima dana itu antara empat bulan, hingga dua bulan saja.

Timbul menambahkan, berdasarkan lembar lampiran Rincian Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011, jumlah tunjangan profesi guru untuk Kota Pematangsiantar Rp 30 miliar lebih. Dimana dana itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU( pada APBN tahun 2011. Sedangkan tunjangan profesi, menurutnya, para guru setiap bulannya menerima sebanyak satu bulan gaji yang diterima per triwulan.

“Kami berharap agar pemko segera mencairkan dana tersebut, karena sangat dibutuhkan para guru. Khususnya dalam
menyambut bulan puasa ini,” ucap Timbul.

Kadis PPKAD Kota Pematangsiantar, JA Setiawan Girsang yang dihubungi melalui telepon selulernya, tak bersedia mengangkat, meski terdengar
nada sambung. (js)
Sumber : eksposnews.com

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version