PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Guru yang bersertifikasi harus ditempatkan di desa terpencil. Itu sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan guru.
“Kita minta Dinas Pendidikan Madina mengevaluasi penempatan guru-guru sertifikasi yang selama ini lebih banyak ditempatkan di perkotaan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Mandailing (HIPMA) Suhairy Lubis, Kamis (26/11) di Panyabungan.
Dikatakannya, selain mengatasi kekurangan guru, upaya itu juga bisa meningkatkan kualitas pendidikan di desa-desa tertinggal. Mereka akan mempraktekkan ilmunya yang sudah profesional di desa-desa. Jadi ada keseimbangan antara kualitas pendidikan di kota dan pendidikan desa.
Selama ini, guru-guru SD dan SLTP di desa tertinggal dan terpencil hanya diisi guru biasa, bahkan lebih di dominasi guru honor yang tidak ada latar belakang ilmu keguruannya.
“Selama ini guru profesional tergolong nyaman, dikatakan begitu karena sudah terima gaji guru profesional satu kali lipat dari gaji biasanya, tetapi tempat mengajarnya mereka ini di tengah kota atau di daerah yang mudah dijangkau kenderaan,” ujarnya.
“Untuk apa keberadaan guru profesional kalau pendidikan Madina nyatanya kwalitasnya tidak meningkat. Bagaimana kualitas pendidikan akan naik, kalau guru yang sudah bersertifikat tertumpu di kota. Mereka seharusnya di rotasi ke desa-desa tertinggal,” imbuhnya.
Peliput : Lokot Husda Lubis
Editor : Dahlan Batubara