MEDAN, Untuk kenyamanan arus mudik, truk-truk akan dilarang melintasi wilayah Sumatra Utara (Sumut) sejak H-4 hingga H+1. Truk pengangkut sembako dan BBM saja yang masih diperbolehkan melintasi Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan ini diberlakukan karena volume kenderaan akan meningkat tajam menjelang Lebaran dan dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan jika truk-truk tetap dibiarkan melintas.
“Jika tetap melintas, khawatir jika mogok akan menghambat laju kenderaannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/8).
Nantinya, akan ada sanksi bagi truk-truk yang membandel dan tetap melintas. Truk-truk itu akan dimasukkan ke parking area setelah sebelumnya akan diberikan sanksi peringatan. (MI.analisa)
Comments
Komentar Anda