PANYABUGAN (Mandailing Online) – H. Maraganti Batubara dilantik menjadi ketua DPRD Mandailing Natal, Senin (6/8/2018).
Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal di ruang paripurna, DPRD Mandailing Natal.
Maraganti Batubara menduduki jabatan ketua DPRD ini menggantikan Hj. Leli Artati, rekan separtainya, Partai Hanura.
Pengangkatan Maraganti sebagai ketua DPRD Mandailing Natal berdasar Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1155/KPTS/2018 tanggal 30 Juli 2018.
Di sisi lain, proses hukum di Pengadilan Negeri Mandailing Natal masih berproses, yakni gugatan Hj. Lely Artati yang menilai pemberhentian dirinya secara sepihak dari jabatan ketua DPRD Madina. Leli melakukan gugatan terhadap pimpinan DPRD Madina sebagai Tergugat I dan DPP Partai Hanura sebagai Tergugat II di Pengadilan Negeri Mandailing Natal pada 3 Juli 2018.
Paripurna pelantikan H. Maraganti ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara, dihadiri anggota dewan, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, unsur Muspida serta berbagai komponen masyarakat Mandailing Natal (Madina).
Sebelumnya, Hj. Lely Artati yang menilai pemberhentian dirinya secara sepihak dari jabatan ketua DPRD Madina, melakukan gugatan terhadap pimpinan DPRD Madina sebagai Tergugat I dan DPP Partai Hanura sebagai Tergugat II di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Selasa (3/7/2018).
Melalui kuasa hukumnya dari Law Office Ridwan Rangkuti, SH.MH & Associates resmi mengajukan gugatan sebagaimana Register Perkara NO. 6/PDT. SUS/2818 /PN.MDL tgl 3 Juli 2018.
Hingga kini belum ada kabar berhentinya proses hukum tersebut.
baca juga :
Hj Lely Artati Gugat Pimpinan DPRD Madina dan DPP Partai Hanura
Peliput : Dahlan Batubara