Panyabungan.
Melambung tingginya harga minyak tanah (mitan) di tingkat pedagang pengecer di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan dirasakan telah snagat membebani masyarakat, direspon para kepala desa (kades) di Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Pada Selasa (16/8) lalu, seluruh Kades se-Panyabungan Timur mengajukan keberatan kepada Pemkab Madina c/q Bagian Perekonomian, atas tingginya harga mitan. Para Kades ini pun meminta kepada Pemkab untuk segera turun tangan dan menertibkan para pedagang pengecer yang menjual mitan dengan harga sesuka hatinya. Pasalnya, berdasar laporan masyarakat, harga mitan di tingkat pedagang pengecer saat ini mencapai Rp7.000 per liter dan bahkan ada pula yang menjual seharga Rp9.000 per liter.
Padahal, menurut para Kades, Pemkab Madina menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) mitan di Madina seharga Rp3.700 per liter. “Tingginya harga mitan di Madina khususnya di Panyabungan Timur saat ini jelas-jelas akibat ulah para pedagang yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Karenanya kita meminta Pemkab berkordinasi dengan aparat terkait untuk segera menertibkan hal ini dan jika perlu menindak para pedagang yang nakal karena telah snagat merugikan masyarakat,” kata para Kades dalam suratnya yang ditujukan ke Bagian Perekonomian Pemkab Madina.
Secara terpisah, Ketua DPC PPP Madina, M Dahler Nasution SP, kepada MedanBisnis, menyatakan sangat mendukung tindakan yang dilakukan para kepala desa itu dalam menyahuti keluhan masyarakat. Dahler juga meminta agar Pemkab Madina segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan para Kades tersebut serta menindak tegas para pelaku penyimpangan yang telah membuat masyarakat resah.
“Kita tahu di Madina ini program konversi mitan ke gas elpiji belum berjalan sepenuhnya, sehingga Madina masih mendapatkan kouta mitan bersubsidi dan masih ada ketentuan HET-nya.
Tapi kenyataan di lapangan masyarakat membeli mitan dengan harga yang sangat jauh di atas HET dengan alasan mitan langka. Tentunya kelangkaan ini juga perlu dipertanyakan dan perlu ditelusuri oleh aparat terkait kenapa ini bisa terjadi. Tentunya pasti ada yang melakukan penyimpangan, dan ini perlu ditindak tegas,” ujarnya.
Sementara, Kabag Perekonomian Madina Ir Donna Dameria melalui Kasubbag Produksi Industri dan Perdagangan membenarkan tentang pengaduan para Kades di Panyabungan Timur terkait tingginya harga mitan dan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Kita sudah menerima laporan dari para kepala desa di Panyabungan Timur, dan dalam waktu dekat kita akan menurunkan tim untuk menertibkan ini. Jika nantinya ada pedagang yang memang dengan sengaja menjual mitan jauh diatas HET yang telah ditentukan maka kita akan beri tindakan,” katanya. (zamharir rangkuti)
Sumber : medanbisnisdaily.com
Comments
Komentar Anda