Site icon Mandailing Online

Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

Petani kelapa sawit memetik tandan buah sawit di Aceh Barat, Aceh. Foto: Antara/Syifa Yulinnas

MEDAN (Mandailing Online) – Harga TBS sawit di Sumatra Utara (Sumut) pekan ini mencetak harga baru di level Rp 2.750/kg.

Pekan lalu sempat di angka Rp 2.580/kg.

Medanbisnisdaily.com dalam laporannya menyebutkan harga ini merupakan yang tertinggi di tahun ini setelah sempat tembus di level Rp 2.600/kg dua pekan lalu.

Sementara untuk harga rata-rata pekan ini berkisar Rp 2.200 hingga Rp 2.750/kg dari pekan lalu Rp 2.200 hingga Rp 2.580/kg.

Secara rinci, harga TBS pekan ini di 15 daerah penghasil sawit di Sumut yakni:

1. Langkat Rp 2.300/kg

2. Deli Serdang Rp 2.200/kg

3. Serdang Bedagai Rp 2.460/kg

4. Simalungun Rp 2.430/kg

5. Batubara Rp 2.150/kg

6. Asahan Rp 2.200/kg

7. Labuhanbatu Utara Rp 2.325/kg

8. Labuhan Batu Rp 2.350/kg

9. Labuhanbatu Selatan Rp 2.400/kg

10. Padanglawas Utara Rp 2.410/kg

11. Padanglawas Selatan Rp 2.680/kg

12. Tapanuli Selatan Rp 2.200/kg

13. Tapanuli Tengah Rp 2.250/kg

14. Mandailing Natal Rp 2.750/kg

15. Pakpak Bharat Rp 2.350/kg

Kenaikan harga TBS ditopang oleh kinerja minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang semakin kinclong. CPO di Bursa Malaysia tercatat naik ke level RM 4.860/metrik ton. Dalam sebulan terakhir, harga CPO melesat 11,98% secara point-to-point. Sejak akhir 2020 (year-to-date) harganya sudah naik 35%.

Menurut Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, petani sangat senang dengan kenaikan harga TBS pekan ini.

“Memang harga di daerah penghasil masih beragam dan ada yang selisihnya hingga Rp 500/kg. Tapi secara keseluruhan, masih menerima harga di atas Rp 2.000/kg,” katanya, dikutip Medanbisnisdaily.com, Kamis (14/10/2021).

Ditanya apakah petani menargetkan harga seiring kenaikan harga TBS, Gus mengatakan, tidak ada dan hanya berharap harga bisa bertahan di atas Rp 2.000/kg. Selain itu, petani juga berharap ada penyesuaian dengan harga penetapan provinsi yang selalu jauh di atas harga yang mereka terima. Diakui Gus, sejauh ini memang bisa ada selisih hingga Rp 300 hingga Rp 500 dengan harga penetapan provinsi.

Sumber: Medanbisnisdaily.com

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version