PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Perhubungan Madina, Harlan Batubara dihimbau agar mengungkapkan kepada siapa saja aliran dana penggelembungan dana pembelian lahan terminal Panyabungan.
“Janganlah Pak Harlan dan pak Zulalikan (PPTK di Dinas Perhubungan) saja yang menangung resiko, pasti ada pejabat diatasnya yang terlibat,” kata Abdul Mukmin Pulungan, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (6/4/2016) di pasar lama Panyabungan.
Mukmin menilai bahwa Harlan Batubara selama ini dinilai sebagai pejabat yang bergaya hidup sederhana, giat bekerja, tak banyak neko-neko.
“Makanya saya yakin, sebagai kepala SKPD yang memimpin satu instansi, beliau pasti disuruh pejabat diatasnya,” kata Mukmin.
Sekedar diketahui, Harlan Batubara dan PPTK pengadaan lahan terminal bernama Zulalikan ditahan Polres Madina, Jum’at malam (1/4/2016), terkait penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pola penggelembungan anggaran dana pembelian lahan terminal Panyabungan senilai sekitar 1,7 milyar rupiah bersumber dari APBD Madina TA 2013 dan TA 2014.
Mukmin mengatakan, bahwa tidak mungkin Harlan Batubara seberani itu melakukan kebijakan penggelembungan dana pembelian pertapakan lahan terminal itu. Apalagi pembeliannya dilakukan dalam masa dua tahun anggaran.
“Tidak ada asap tanpa api. Tidak ada bawahan yang berani melakukan permainan besar, apalagi senilai 1,7 milyar tanpa ada lampu hijau dari atas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti,SH.MH berharap kepada penyidik Polres Madina jangan berhenti di Harlan Batubara saja, tindak pidana korupsi pasti tidak bisa satu orang.
“Pasti ada pihak lain yang membantu, seperti pembeli pertama lahan tersebut, jangan-jangan ini permainan kong kalikong,” ujarnya.
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda