PANYBUNGAN (Mandailing Online) – Kehebohan silih berganti menerpa Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Hebohnya bukan heboh positif, melainkan heboh yang memalukan.
Belum reda heboh dugaan pengutipan Rp 1.700.000 kepada para kepala desa, kini muncul lagi materi ijian sekolah dasar yang diduga tidak sinkron antara pertanyaan dengan jawaban.
Dalam 2 hari terakhir, foto-foto naskah ijian sekolah dasar yang memperlihatkan dugaan ketidaksinkronan pertanyaan dengan jawaban muncul di dunia maya melaui aplikasi facebook dan WhatsAap.
Salah satu akun di facebook yang memposting foto-foto itu adalah akun berinisial HHN yang diposting pada Selasa (14/6/2022).
Postingan itu disertai dengan diskripsi singkat bertulis: “Songon Sajo Ma Parmainan I Aso tong Inda Mabodoi Daganak i.
Parbuatan Nise Ma Luai On.
(BU) Rp 17500“.
Sejumlah komentar juga mewarnai postingan itu.
Misalnya akun inisial REL berkomentar:
“Oisdah Sego nadenggan, natagi mei sannari ngadong karejo ni guru guru disikola be, soalna pe madung adong tong na mamboking , pala tu evaluasi guru tu siswa Nia sonjia me le tie, asing na di ajarkon ni guru nai asing do baya soal ujianna, jawabannaipe ngana sarupo dohot na ikondision ni alai i, nga hum martamba bodo, jadi rintik doma ningroaku anak didik Anggo Soni ibaen”
Akun AIS berkomentar:
“Korbankan saja pendidikan generasi penerus demi uang.
MERDEKAAAA !!!!!”
Akun PL berkomentar: “hancuuuur generasi anak SD kedepannya…
mangua do DINAS PENDIDIKAN“
Akun RR berkomentar:
“T s T masongoni katua
TAU
SAMA
TAU”
Sehari sebelumnya foto serupa telah muncul di akun LS. Hanya saja LS menghapus postingan itu di hari yang sama.
Tidak diketahui pasti apakah foto-foto naskah ujian di Facebook dan WhatsAap itu benar atau tidak naskah ujian yang sebenarnya, belum diperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Sejumlah guru sekolah dasar di Mandailing Natal menjawab Mandailing Online, Selasa (14/6/2022) menyatakan bahan ujian sekolah itu diadakan oleh pihak swasta atas persetujuan tak tertulis dari pihak Dinas Pendidikan Mandailing Natal.
Namun, pihak Dinas Pendidikan menyanggah “persetujuan tak tertulis” itu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Raja Nasution menjawab Mandailing Online, Rabu (15/6/2022) menyatakan bahwa pengadaan materi dan pencetakan naskah ujian diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Sebab, pihak sekolah yang lebih tahu poin-poin materi ujian sesuai dengan kurikulum di masing-masing sekolah. Karena antara satu sekolah dengan sekolah lain berbeda pilihan kurikulumnya.
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak terlibat dalam pengadaan bahan ujian sekolah.
Jika pun ada kekeliruan di dalam materi ujian, menjadi tanggungjawab pihak sekolah.
Pun, lanjut Raja, pihaknya juga tidak pernah mengarahkan atau memberikan persetujuan kepada pihak ketiga dalam pengadaan bahan ujian sekolah.
Jika ada pihak ketiga terlibat dalam pengadaan bahan ujian, itu sepenuhnya urusan pihak sekolah.
Peliput: Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda