“Kami minta oknum TNI Angkatan Udara yang melakukan tindakan represif tersebut diproses.”
Jakarta, (MO) – Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan, Rizal Ramli, mendesak agar tindak kekerasan terhadap pers dihentikan, terutama oleh aparat keamanan negara, seperti yang dilakukan anggota TNI Angkatan Udara (AU) saat jatuhnya pesawat tempur Hawk-200, di Riau, Selasa (16/10).
“Kami minta oknum TNI Angkatan Udara yang melakukan tindakan represif tersebut diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya di Jakata, Rabu.
Rian FB Anggoro (wartawan Kantor Berita ANTARA), Didik Herwanto (fotografer Riau Pos, Jawapos Grup), Fakhri Rubianto (reporter Riau Televisi), Ari (TV One), Irwansyah (reporter RTV) dan Andika (fotografer Vokal) mengalami tindak kekerasan saat meliput jatuhnya pesawat tempor Hawk 200 di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin.
Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli mendesak tindakan hukum yang tegas bagi para pelakunya, dan tidak boleh sekedar hukuman disiplin/administratif di kesatuan.
Ia pun mengecam keras tindakan represif berupa penganiayaan, pemukulan dan perampasan kamera video dan kamera foto yang dilakukan sejumlah anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, online, radio dan televisi yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu mengemukakan, seharusnya setiap aparat keamanan memahami bahwa tugas utama wartawan memang mencari informasi.
“UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers juga mengancam dengan sanksi pidana bagi semua pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Saya prihatin budaya kekerasan oleh aparat keamanan terhadap pers masih tumbuh subur, termasuk oleh kalangan kepolisian. Jika hal ini dibiarkan berlangsung terus, dapat mengancam kebebasan pers.”(antara)
Comments
Komentar Anda