Site icon Mandailing Online

Ibukota Baru Untuk Kepentingan Siapa?

Oleh: Susi Aisyah
Pegiat Literasi Medan

 

Nasi goreng dimakan malam hari / Tambah lezat dicampur terasi

Presenden buruk terjadi berulang kali / Bukti penguasa tak mencintai rakyatnya tulus dari hati

Polemik pemindahan Ibukota masih terus berlanjut. Pasalnya banyak pakar dan kalangan yang menilai rencana ini terkesan buru-buru dan memaksakan kehendak. Padahal tidak urgen dan mendesak. Banyak hal yang jauh lebih penting difikirkan untuk segeran diselesaikan. Banyaknya gugatan masyarakat tidak diindahkan, padahal negeri ini menganut sistem yang menjamin kebebasan berpendapat.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyatakan, penggunaan APBN untuk mengongkosi proyek ibu kota negara (IKN) baru adalah bukti bahwa proyek ini tak punya rencana matang. Pakar ekonomi Universitas Indonesia itu berpendapat, dengan kondisi begini, seharusnya pemerintah berani menunda proyek IKN dan memastikan bahwa proyek ini bernaung pada rencana induk yang baik, selain juga memastikan bahwa mayoritas warga menyetujui proyek ini. “Lah, mau bangun ibu kota tahun ini juga (tapi); dananya enggak jelas, baru akan dicari. Ini model pembangunan apa? Bukan metode Sangkuriang kan, bukan sim salabim. Ini mengurus negara,” tutupnya. (Kompas, Sabtu 23/01/2022).

Untuk Siapa?

Justru kita bingung melihat penguasa negeri ini. Begitu jelas terlihat pemimpin oligarki bekerja untuk membangun kekuatan mereka sendiri tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat. Mestinya, kebutuhan rakyat yang jadi prioritas untuk dipenuhi. Masih banyak rakyat yang kelaparan, pengangguran, wabah covid juga belum kunjung usai. Semua masalah ini memerlukan fokus agar selesai dari akarnya.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu anggota HILMI, Dr. Riyan M.Ag. Ia mengatakan “bahwa rencana pemerintah ini sangat terburu-buru, jangan sampai yang kita khawatirkan malah akan berujung inkonstitusional, seperti UU Omnibus Law. Ia juga mengatakan bahwa ketika masyarakat menggugat menunjukkan bahwa kinerja pemerintah, DPR, dan lembaga politik itu tidak berjalan dengan benar, dan ini kemudian membutuhkan pengawasan secara menyeluruh dari masyarkat agar jangan sampai ini dibiarkan terjadi lagi,” imbuhnya.

Kemungkinan ada kepentingan politik di balik ini semua. Bukan politik dalam arti mengurusi urusan dan kepentingan rakyat. Namun ditengarai adanya kepentingan oligarki politik rezim serta korporasi/pihak swasta yang terlibat.

Menyoroti ungkapan soal ketidakjelasan skema pembiayaan proyek tersebut pun patut untuk kita pertimbangkan. Yang mana pada awalnya, pemerintah mengatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun kemudian, pemerintah mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN, yakni 53,3 persen. Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen. Bahkan, anggaran pemindahan IKN pada 2022 akan menggunakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini yang membuat banyak pihak menyayangkan rencana besar ini.

Katanya sistem demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara, namun nyatanya tak jarang suara rakyat dibungkam jika tidak sesuai kehendak pemangku kebijakan.

Bagaimana Peran Negara dalam Islam

Islam memandang bahwa negara dan pemerintah adalah pelayan umat (publik). Politik dalam Islam dikenal dengan pengaturan urusan umat secara umum. Dimana negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat beserta berbagai kebutuhan lain yang diperlukan untuk hidup layak. Negara menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk hajat hidup rakyat, bukan malah menyusahkan rakyatnya dengan beban yang terus bertambah.

Oleh karena itu, sudah selayaknya kita terus memantau mana kebijakan penguasa yang tidak semestinya dilakukan, agar lebih fokus pada tugas pokoknya yaitu mengurusi urusan rakyatnya. Sebagaimana yang kita ketahui dalam Islam bahwa penguasa adalah pengayom bukan tuan yang bisa sesuka hati menindas. Tugas mulia mengkritik dan memberikan masukan ini juga telah Allah sampaikan dalam Al-Qur’an, yaitu dalam QS.Ali Imran ayat 104 yang berbunyi, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Wallahu a’lam.

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version