Site icon Mandailing Online

IJM Madina Kecam Dugaan Pemerkosaan Oknum DPRD Madina Terhadap Wartawati


Panyabungan, Badan Presidium Pusat Ikatan Jurnalis Madani (IJM) kecam keras dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota DPRD Madina berinisial H.BEH terhadap seorang wartawati berinisial TH yang kini sedang diproses secara hukum di Polres Madina. Pelecehan terhadap wartawati dinilai bukan saja perbuatan bejat seorang wakil rakyat terhadap seorang wanita, namun juga menginjak-injak nama baik dunia jurnalis serta tindakan melecehkan profesi jurnalisme. Kecaman tersebut disampaikan Sekretaris Eksekutif BPP IJM, Dahlan Batubara kepada SIB di Panyabungan, Kamis (25/11).
Dahlan mengatakan IJM akan memantau perkembangan kasus tersebut yang sedang dalam tahap pemeriksaan di Mapolres Madina dan mengawal kasus itu agar tidak kabur dan memperlemah posisi korban di hadapan hukum. “IJM menempatkan kasus ini sebagai prioritas mengingat perlakuan tersangka sangat melukai hati insan pers,”ujarnya.
Dikatakan, jika nantinya perbuatan BEH terbukti secara hukum maka oknum anggota dewan tersebut telah merendahkan insan pers dan melecehkan dunia jurnalis. Tersangka juga telah merusak nama baik Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) serta kehormatan DPRD Madina.
Dahlan menghimbau kepada seluruh wartawan agar merapatkan barisan, jangan mudah lemah terhadap kekuatan dari oknum-oknum di DPRD Madina, yang mungkin saja berupaya memperlemah sejumlah jurnalis untuk menutupi kasus ini. Menurut Dahlan IJM telah menerima laporan lisan, bahwa sejumlah jurnalis telah ditawari uang dari oknum tertentu untuk tidak memberitakan kasus ini. “Jika itu benar, maka bukan saja semangat jurnalisme di Madina mulai padam namun juga solidaritas juga telah hancur,” jelasnya.
Ditambahkan Dahlan, IJM minta Badan Kehormatan DPRD Madina untuk bersikap tegas terhadap dugaan perilaku H.BEH, agar DPRD Madina khususnya Badan Kehormatan tidak terimbas penilaian negatif dari rakyat Madina. (T-9/g)
Sumber : Sib

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version