Site icon Mandailing Online

Indomaret Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Palas Dinilai Mandul

PALAS – Pemkab Palas dinilai mandul dan tidak berani menindak tegas pemilik usaha Indomaret yang telah beroperasi di Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan sejak akhir Februari lalu. Dimana dengan beroperasinya Indomaret meski tanpa izin resmi dari Pemkab Palas, seolah Pemkab Palas tidak dihargai.

“Dengan masih beroperasinya Indomaret itu berarti pemkab tidak ada apa-apanya dianggap, sebab sampai saat ini pemkab juga tidak berani menindak tegas, ataupun menutup sementara usaha tersebut sebelum ada izin.

Dan ini menurut kami salah satu bukti dari kemandulan Pemkab Palas menangani pihak investor yang datang ke Palas. Dan ini masih skala kecil terkait izin, bagaimana pula dengan izin investor perusahaan yang lainnya,” terang Ketua DPC Himmah (Himpunan Mahasiswa Al-Wasliyah) Palas Irham Habibi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Disamping itu kata Irham, ini merupakan salah satu bukti kebobrokan birokrasi di Pemkab Palas selama ini yang hingga kini masih bertahan. Yang pada akhirnya pihak lain atau daerah lain selalu menganggap remeh terhadap Pemkab Palas.

“Selaku warga Palas kita tentu tidak mau hal ini berlarut-larut terjadi, dimana sistem birokrasi kita yang kurang mumpuni dihadapan birokrasi lainnya. Pantas saja kita akan jauh tertinggal dari daerah lain jika tidak bisa membenahi daerah kita. Yang kami harapkan adalah ketegasan dari pemkab menindak pihak pengusaha itu agar tidak anggap sepele dan ini tentu akan berdampak pihak pengusaha lainnya yang datang ke Palas kedepan,” sebutnya.

Irham juga menambahkan bahwa dengan tidak adanya tindakan tegas dari Pemkab Palas dapat dinilai bahwa di Pemkab Palas juga tidak berlaku peraturan. Dan ini menjadi salah satu kebobrokan yang pantas dibuang jauh, sebelum menjamur lebih dalam lagi.

“Sebab kalau peraturan sudah tidak berlaku lagi di Pemkab Palas ini, bebas mau apa saja dan siapa saja yang datang tanpa ada hambatan. Dan kita perlahan akan hancur,” ucapnya.

Ironisnya Indomaret buka dan beroperasi tepat didepan kantor Bupati Palas yang sudah tampak jelas, namun dengan indikasi birokrasi yang buruk sehingga Pemkab Palas tidak berani menindak.
“Atau ada kong kali kong dibalik semua ini,” ujarnya.

Berita sebelumnya, kepala toko Indomaret Joni Hutasuhut saat dikonfirmasi Kamis (13/3) menyebutkan bahwa selaku pekerja, Ia tidak mengetahui perkembangan terkait izin Indomaret ke Pemkab Palas. Namun sesuai kabar yang diterimanya dari atasan di Medan bahwa izin tersebut sedang dalam proses di Pemkab Palas yang akan rampung pada Jumat atau hari ini.

“Info yang saya dapat dari atasan izinnya sedang diproses di Kantor Perizinan disini, kalau tidak salah Jumat ini sudah selesai,” katanya.

Terkait Indomaret dengan beraninya beroperasi meski tidak memiliki izin, Joni mengaku tidak paham. “Sebab kita hanya pekerja yang juga didatangkan dari Medan Pak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Palas Burhanuddin saat dikonfirmasi mengenai perkembangan proses izin Indomaret ini mengatakan, mereka sedang menunggu kelengkapan persyaratan dari pihak pemohon. “Sedang menunggu kelengkapan persyaratan dari pihak pemohon,” imbuhnya Kamis lalu.

Sehari sebelumnya atau Rabu (12/3), puluhan mahasiswa dari DPC Himmah Palas melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Palas. Mereka menolak keras keberadaan Indomaret yang hingga hari ini belum memiliki izin resmi, namun sudah beroperasi. (metro)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version