Seputar Madina

Inspektorat Madina Riksus Dinas Perdagangan Terkait Retribusi Pasar

Pasar Baru Panyabungan ( nap )

PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Retribusi pasar di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 dinilai tidak capaib target. Dari laporan realisai, data yang diperoleh dari 35 pasar yang ada di Kabupaten ini tercatat semua pasar tidak mencapai target.

Pasar di Kota Panyabungan sebagai Ibukota Kabupaten contohnya, target capaian pemerintah untuk retribusi pasar senilai Rp. 336.896.000. Yang terealisasi sampai 28 Desember 2023 hanya Rp. 113.270.000. Terjadi kekurangan target senilai Rp. 223.626.000.

Selain pasar di kota Panyabungan, pasar Kota Nopan salah satu pasar besar di Kabupaten ini dari data target retribusi tahun 2023 senilai Rp. 181.170.000. Yang tercapai hanya Rp.86.639.000, terjadi kekurangan dari terget senilai Rp. 94.531.000.

Kedua Pasar di atas dikepalai oleh Lely Faridah. Dari data ada sebenarnya 6 pasar di tangan Lely Faridah sebagai penanggung jawab tagihan retribusi. dari ke 6 pasar, tak satupun yang mencapai target retribusi. Pasar tersebut adalah pasar panyabungan, pasar kota nopan, pasar tamiang, pasar muara sipongi dan pasar laru.

Pasar lain yang jadi perhatian yakni pasar Singkuang III, dari target retribusi Rp. 66.511.200, hanya terealisasi Rp. 8.400.000 saja. Hal sama dialami pasar natal, dari target retribusi Rp. 56.630.400, yang tercapai hanya Rp 10.996.800 saja.

Lebih parahnya, dari data Laporan Realisasi PAD Retribusi Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Madina tahun 2023 per 28 Desember 2023, Pasar Sinonoan hanya mampu mencapai target retribusi Rp. 37.505.500 saja dari target yang seharusnya dicapai Rp. 69.616.800.

Tidak tercapainya target PAD dari retribusi pasar se Kabupaten Mandailing Natal ini pun ternyata menjadi atensi Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution. Bahkan kabarnya, Bupati sebelumnya telah memberi teguran ke Disperindag atas capaian target retribusi tersebut.

Terkait tidak tercapainya target PAD retribusi pasar, Inspektorat Madina kabarnya melakukan Pemeriksaan Khusu pada Dinas Perdagangan Madina.

Pemeriksaan Khusus itu pun dibenarkan Kepala Inspektur Inspektorat Madina Rahmad Daulay melalui Inspektur Pembantu Muhammad Syukur Siregar saat dikonfirmasi Rabu 30/5/2024.

” Ya benar pak, Tim Inspektorat sedang melakukan PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) atas pencapaian target PAD 2023 untuk Dinas Perdagangan Madina, ” Jelas Muhammad Syukur Siregar selaku Inspektur pembantu bidang Investigasi dan Pencegahan Korupsi.

Ia menerengkan, pemeriksaan itu menindaklanjuti surat peringatan bupati ke Dinas tersebut terkait target dan realisasi PAD ( retribusi pasar).

Terkait hasil Riksus sendiri, Tim Inspektorat kata Syukur sampai saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Sementara tentang teguran bupati ke Dinas Perdagangan, Inspektorat mengaku belum mengetahui nya. ( napi)

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.