Panyabungan,
Tim gabungan Intel Kodim 0212 TS dan Koramil 13 Panyabungan mengamankan 14 ton BBM jenis solar dan bensin yang diangkut menggunakan truk jenis Fuso dan Colt Diesel karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap, Selasa (08/02/2011) sekira pukul 04.15 WIB.
Penangkapan dilakukan usai tersangka mengisi drum dengan BBM di SPBU diketahui milik Atas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan truk Fuso dengan nomor polisi BA 9779 JT dan Colt Diesel dengan nomor polisi BA 9779 JF, akan dibawa ke Simpang Gambir, Kecamatan Linggabayu.
Demikian dijelaskan Danramil 13 Panyabungan Kapten Inf Davi S didampingi Unit Intel Kodim kepada wartawan di ruang kerjanya, , Selasa (08/02/2011).
Dijelaskannya, truk pengangkut BBM tersebut dikemudikan Kasmar Simanjuntak dan Imbalo Rangkuty. Turut diamankan Morang dan Adek. Tersangka dan barang bukti BBM diamankan ke Makoramil 13 Panyabungan karena tersangka tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat.
Berdasarkan penyelidikan, BBM tersebut milik Bertua Simanjuntak penduduk Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu. BBM itu nantinya dijual ke masyarakat dan juga ke perusahaan di Kecamatan Lingga Bayu.
Pihak perwakilan SPBU yang datang langsung ke Makoramil 13 Panyabungan, Safaruddin Haji alias Akong, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kedatangannya hanya bersifat tanggung jawab moral.
Katanya, SPBU mereka tidak akan memberikan minyak atau melayani pembeli BBM dalam jumlah besar, jika tidak dilengkapi surat-surat yang sah sesuai persyaratan yang ditentukan.
Usai dilakukan BAP, Unit Intel Kodim dan Koramil 13 Panyabungan menyerahkan barang bukti BBM berikut dua unit truk ke Polres Madina. (BS-026)
Sumber : Beritasumut
Comments
Komentar Anda