Panyabungan,
Pj Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara MM meninjau lokasi Longsor di Jalan Lintas Natal-Panyabungan Km 195,500, Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Jumat (01/10/2010) kemarin.
Sesampai di lokasi, Pj Bupati langsung memerintahkan Kabid Bina Marga Dinas PUP Anwar Daulay untuk sesegera mungkin memperbaiki jalan yang telah longsor tersebut.
Sebab apabila tidak dengan segera diperbaiki dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya transportasi darat dari Panyabungan ke Natal maupun sebaliknya.
Pj Bupati juga meminta Dinas PUP Madina untuk tidak memperlambat perbaikan jalan yang telah longsor tersebut guna menghindari jatuhnya korban kecelakaan.
Kabid Bina Marga Dinas PUP Madina Anwar Daulay kepada wartawan di lokasi mengatakan, setelah mendengar terjadinya longsor, Kamis (29/09/2010) malam, Dinas PUP Madina langsung turun dengan membawa alat berat.
“Hari ini kita sudah mulai melakukan perbaikan dengan memberonjong pinggir jalan dan mengikis tebing jalan sekalian melebarkan jalan supaya kendaraan yang melintas tidak terhalang,” ujarnya.
Pj Bupati Madina Stop Truk Sawit Lebihi Tonase
Distopnya truk pembawa sawit tersebut karena muatannya melebihi tonase jalan yakni 12 ton. Truk yang distop itu BK 8282 KN bermuatan 20 ton sawit dengan tujuan Medan.
Pj Bupati Madina kepada wartawan di lokasi mengatakan, hal seperti ini tidak bisa didiamkan. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas karena kalau dibiarkan, kerusakan Jalinsum akan bertambah parah.
“Kalaupun jalan ini kita perbaiki tetapi mobil yang melintas tetap melebihi tonase, jalan ini akan cepat hancur. Mungkin selama ini kerusakan jalan akibat truk yang melebihi tonase,” terangnya.
Ditambahkan, kondisi Jalinsum Natal-Panyabungan sudah rusak parah, jadi jangan diperparah lagi dengan lewatnya truk yang melebihi tonase. Untuk mencegahnya, Pj Bupati akan menyurati perkebunan penghasil sawit dan kayu di kawasan Pantai Barat.
Aspan juga menginstruksikan Dinas Perhubungan supaya menimbang setiap mobil yang keluar dari Natal. Kalau ada yang melebih tonase distop saja. Dinas Perhubungan juga diinstrusikan supaya berkoordinasi dengan kepolisian Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara tentang izin trayek truk pengangkut sawit.
“Dinas Perhubungan juga harus membangun posko di Natal supaya bisa menyetop truk-truk pembawa sawit dan kayu yang melebihi tonase,” tegas Aspan.
Masih kata Aspan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina supaya memberi peringatan kepada perusahaan-perusahaan di Pantai Barat supaya jangan mengoperasikan truk melebihi tonase jalan.
“Kebijakan ini kita ambil supaya Jalinsum Natal-Panyabungan ini terawat, apalagi Tahun 2011 mendatang, insya Allah jalan ini akan diperbaiki. Jadi untuk merawatnya, jalan ini nantinya tidak boleh lagi dilewati truk-truk yang melebihi tonase,” tandas Aspan. (BS-026)
sumber:Beritasumut
Comments
Komentar Anda