Jakarta,
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memastikan tidak ada tawar menawar antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus hukum yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Julian mengatakan Presiden SBY menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum yang menjerat Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ada tawar menawar. Kami tidak melihat, tidak menerima, tawaran-tawaran seperti itu. Presiden kan taat hukum, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Julian juga mengatakan sampai saat ini Presiden SBY belum menerima surat yang dikatakan dikirimkan oleh Nazaruddin. “Saya tadi cek belum ada surat, belum ada surat yang kami terima,” ujarnya.
Julian mengatakan Presiden tidak akan mengintervensi dan tidak pernah mengintervensi kasus hukum mana pun.
“Diserahkan saja kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kalau kemudian proses hukum ditemukan bukti, silahkan diproses. Yang jelas tidak ada tawar menawar,” demikian Julian. (Ant)
Sumber : analisadaily.com