PEMATANGSIANTAR:
Lanjutan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabar dan staf pegawai Pemko Pematangsiantar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta masih berlanjut, Selasa (1/12).
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK itu untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2007 sebesar Rp16 miliar lebih.
Menurutnya, ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni Resman Saragih yang saat ini menjabat Kepala Badan Pelayanan Ijin Terpadu (BPIT), Ariston Manurung sebagai Bendahara Kas Sekretariat Pemko Pematangsiantar, dan Harun Harahap, salah seorang staf pegawai bagian Kas Sekretariat.
“Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” papar Johan melalui pesan singkat.
Saat ditanya mengenai belum ada dilakukan pemeriksaan terhadap Walikota Pematangsiantar RE Siahaan terkait penyelidikan kasus tersebut, Johan Budi mengatakan belum diperlukan. Dia juga menegaskan, jika nanti diperlukan, maka menurutnya KPK akan meminta keterangan dari orang nomor satu di Kota Pematangsiantar tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan stfa pegawai pemko ini diduga berhubungan dengan proses aliran dana bantuan sosial di APBD tahun 2007 sebesar Rp12,6 miliar, ditambah di P APBD tahun 2007 sebesar Rp4 miliar lebih.
Pemeriksaan pertama dilakukan kemarin, Senin (30/11) terhadap ketiganya di gedung KPK yang beralamat di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Informasi yang dihimpun dilapangan, selain itu ada empat orang lagi pejabat eselon II dan III akan diperiksa hari ini, Rabu (2/12). Nama-nama tersebut, yakni Mantan Kabag Sosial dan saat ini menjabat Kabag Umum, Risfany Sidauruk, Tioria br Napitu sebagai Pemegang Kas Daerah, mantan Asisten I, Lintong Siagian, dan Resman Saragih.
Untuk pemeriksaan Lintong dan Resman diduga keduanya berperan melakukan pemotongan atas setiap anggaran yang dikeluarkan dari bantuan sosial tersebut.
Selain itu, Ariston Manurung dan Harun Harahap yang sudah dua hari menjalani pemeriksaan, direncanakan Rabu akan pulang ke Pematangsiantar. Pemeriksaan lanjutan dilakukan KPK di Jakarta dilakukan, setelah tim penyelidik KPK mengevaluasi hasil pemeriksaan di Polres Simalungun beberapa hari yang lalu.
Diduga dari beberapa yang diperiksa ada yang memberikan keterangan tidak transparan pada para penyidik terkait aliran dana tersebut. Selain itu, disebut-sebut pemeriksaan ini terkait hasil audit Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007, jika dana sebesar Rp4,7 milar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, KPK secara maraton telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan PNS Pemko Pematangsiantar, termasuk penerima bantuan di Aula Widya Satya Brata Polres dari tanggal 18-20 November 2009, terkait dugaan korupsi dana bansos tahun 2007.(jansen)
Sumber : Eksposnews