T Tinggi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melakukan aksi protes di halaman Mapolresta, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Kamis (2/2).
Aksi tersebut terkait kinerja jajaran kepolisian setempat yang terkesan lambat dalam menyelesaikan kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Sofi dalam kasus pencurian di dalam rumah miliknya pada tahun 2008 silam.
Para pengunjuk rasa membawa berbagai poster berisi tulisan bernada kecaman kepada kinerja aparat kepolisian yang sangat lambat dalam menyelesaikan kasus perkara. Mereka menilai kasus tersebut sengaja diperlambat oleh pihak-pihak berkepentingan, karena di dalamnya juga ikut terlibat seorang polisi dan tidak pernah ditetapkan menjadi tersangka.
Massa juga membawa spanduk sepanjang empat meter bertuliskan 1.000 tanda tangan masyarakat Kota Tebingtinggi akan dilakukan karena tidak adanya keadilan bagi masyarakat kecil. Kordinator aksi, Sari Damanik meminta kepada aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus yang menimpa Sofi hingga terbuka kebenaran dan keadilan jangan berlarut-larut lagi dalam ketidakjelasan.
“Tangkap orang yang terlibat dan adili mereka. Polisi harus bekerja secara profesional sesuai kode etik dan tugasnya,” tegas Sari di hadapan puluhan personil Polres Tebingtinggi yang dipersiapkan untuk mencegah tindakan anarkis para demonstran.
Akhirnya perwakilan mahasiswa bersama korban pencurian, Sofi langsung diterima Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Ngemat Surbakti didampingi Kasat Reskrim AKP Lili Astono. Dalam pertemuan itu, sempat terjadi adu argument antara kedua belah pihak. Pihak pelapor meminta kepada jajaran Polres Tebingtinggi agar segera menangkap pencuri walapun melibatkan oknum polisi.
Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi menjelaskan akan tetap menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Disebutkan, kepastian hukum akan didapat oleh masyarakat, tapi semua butuh penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait lambatnya tuntas kasus tersebut dikarenakan pihak kejaksaan telah melakukan pemulangan berkas P19 karena belum lengkapnya unsur-unsur hukum didalamnya.
“Untuk kasus ini, bila juru periksa (juper) pembatu telah bosan menangani kasus tersebut, kita akan menggantinya dengan juper yang baru. Sepuluh hari ke depan pihak pelapor sekaligus korban akan mendapatkan jawaban kelanjutan kasus pencurian itu dari pihak polisi untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Ngemat Surbakti.
Mendengar penjelasan pihak kepolisian, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gerakan mahasiswa peduli rakyat meninggalkan Polres Tebingtinggi dengan tertib, apabila yang dijanjikan pihak polisi tidak terbukti sampai sepuluh hari ke depan, mahasiswa berjanji akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar. ( ali yustono.medanbisnis)
Comments
Komentar Anda