PANYABUNGAN( Mandailing Online) Kebijakan meliburkan siswa sekolah menengah atas ( SMA ) dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) senin besok 21/8/2023 di tiadakan. penegasan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI perihal Himbauan Pelaksanaan Pilkades tahun 2023 se Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam surat tersebut ada 4 poin himbauan kepada Kepala Sekolah tingkat SMA antara lai.
1. tidak meliburkan proses belajar mengajar di satuan Pendidikan.
2. Memeberikan izin pada pendidik dan tenaga kependidikan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades serentakbdi Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 dengan menyesuaikan jadwal kosong di sekolah masing masing.
3. Memberikan izin pada siswa- siswi yang sudah memiliki hak pilih dalam Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 untuk menggunakan hak pilihnya.
4. Kepala Sekolah melaporkan ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI terhap mekanisme yang di laksanakan ditingkat satuan pendidik dalam pelaksanaannya.
Surat edaran yang telah dikirim ke Kepala Sekokah tingkat SMA sederajat tersebut ditanda tangani oleh H.Sakti Spd.Mpd selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan wikayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Dari data yang di dapat, di Kabupaten ini ada 23 SMA dan 22 SMK serta 1 SLB dibawah naungan Dinas Pendidiman Provinsi Sumatera Utara. Kesemuan sekolah tersebut telah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Cabang Provinsi Sumatera Utara.
Seperti di ketahui, ada 253 desa pada senin besok 21/8/2023 yang akan menggelar Pilkades serentak, sejumlah peraiapan menghadapi pagelaran ini telah rampung termasuk logistik Pilkades sudah beradabdi Kecamatan masing masing ( red )
Comments
Komentar Anda