Seputar Madina

Kemenpera Rehap 119 Rumah Tidak Layak Huni di Madina

 


PANYABUNGAN
(Mandailing Online) – Kementrian Perumahan Rakyat RI memberikan bantuan bedah rumah bagi 119 kepala rumah tangga (KK) rumah tidak layak huni di Desa Hutapadang, Simpang Banyak Jae dan Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berasal dari program Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2014.

Penyerahan bantuan langsung diserahkan Deputi Kementrian Perumahan Rakyat Dr. Ir. Jamil Ansari kepada masyarakat penerima dihadiri Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution. di Desa Simpang Banyak Julu, Rabu (24/9/2014).

Bupati pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantaun bedah rumah terhadap 119 kepala keluarga, karena dengan bantuan ini masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni akan bisa diperbaiki.

“Saya berharap dengan adanya bantaun perumahan ini sebesar Rp. 7.500.000 per rumah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga program bantuan bedah rumah bisa berlanjut,” ujarnya.

Dahlan mengatakan, Kemenpera juga telah mempersilahkan bagi sembilan kepala desa di di Kecamatan Ulu Pungkut untuk menyiapkan permohonan dan persayaratan agar berangkat ke Padang Sidimpuan untuk pertambahan bantuan ini lagi.

“Jadi kita minta kepada kepala desa lainnya di kecamatan ini mempersiapkan diri hari ini juga berangkat agar bisa bermusyawarah dengan pihak Kemenpera di PSP untuk pertambahan sekitar 500 rumah lagi, dan saya berharap hal ini bisa terlaksana,” ucapnya.

Sementara itu Deputi Kemenpera Ir. Jamil Ansari mengatakan, bahwa saat ini pihaknyanya masih memiliki anggaran Rp. 140 milyar lagi untuk bantuan terhadap rumah tidak layak huni.

Jamil mengatakan, bahwa sebelumnya dia berjanji kepada bupati bahwa Madina akan memperoleh bantuan 600 bedah rumah, namun baru 119 yang terealisasi.

“Makanya para kelapa desa untuk menyusun persayaratanya. Dan kita selalu memperhatikan rumah tidak layak huni, begitu juga terhadap 119 KK penerima bantuan untuk memanfaatkan sesuai dengan yang ditentukan, jangan dikorupsikan karena ini uang negara. Dan tugas Pemkab Madina melakukan pengawasan monitoring dalam pembangunannya,” katanya.

 

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor   : Dahlan Batubara

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.