Site icon Mandailing Online

Kendala dan Peluang Terkait Visi Ekonomi “Dana Desa”

Dana Desa termasuk juga untuk infrastruktur ekonomi
Dana Desa termasuk juga untuk infrastruktur ekonomi

SIABU (Mandailing Online) – Dilematika program Dana Desa terhadap sektor ekonomi terus menjadi topik bahasan di Mandailing Natal.

“Wajar saya kira ketika kita merasa bahwa ‘Dana Desa’ yang diproyeksikan untuk menunjang potensi ekonomi masyarakat, tidak maksimal,” kata Ketua Dewan Pendiri Gerep Institute, Askolani Nasution, Jum’at (7/10/2016) di Simaninggir, Siabu.

Dia melihat, setidaknya ada dua persoalan yang boleh dikata relatif sederhana, yakni, 1) Desa tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai untuk merancang program menunjang potensi ekonomi masyarakat, 2) Pendamping Desa yang ditugaskan pemerintah tidak mampu membuka wawasan masyarakat desa.

Akibatnya, musyawarah desa sebagai tahapan penyusunan program kegiatan desa sering menjadi mengambang, dan masing-masing warga mengusulkan kegiatan apa adanya. Karena itu, yang sering jadi program pilihan adalah kegiatan fisik, semisal rabat beton dan drainase.

Bahkan, musyawarah desa kadang berjalan tidak substansial, tidak muncul pilihan-pilihan program yang memungkinkan lebih kreatif.

Dari segi peruntukan Dana Desa juga mengalami persoalan. Pertama, dana pemberdayaan hanya 30 persen, fisik 70 persen. Jadi, wajar terjadi jika semua berorientasi fisik.

Penggunaan untuk program fisik ini juga terbatas, karena tidak boleh untuk pembelian lahan. “Misalnya kalau desa ingin membangun pusat kerajinan atau gudang pengasapan kakao, misalnya, itu terbentur tanah. Selain sulit memperoleh tanah kosong, desa juga tidak punya kemampuan menyediakan lahan,” ungkap Askolani.

 Jadi program desa untuk membangun pusat kebudayaan desa misalnya, akan gagal karena lahan tak ada. Padahal itu bermanfaat untuk menguatkan kearifan lokal yang tertera dalam prioritas program Dana Desa.

Untuk program pemberdayaan, juga ada keterbatasan. Selain dananya hanya 30 persen, juga tidak boleh pembelian barang selain untuk kebutuhan pelatihan. Misalnya, ada program pelatihan industri makanan kreatif, dana yang tersedia tidak memadai untuk pengadaan mesin dan alat-alat produksi.

Kegiatan teknologi tepat guna untuk pertanian nyaris tidak tersentuh. Pertama, desa tidak memahami barang seperti apa yang tergolong teknologi tepat guna, bagaimana proses pembuatan, di mana membelinya, dan sebagainya. Tragisnya, pendamping desa banyak yang tidak pernah ikut pelatihan. Jadinya, wawasannya lebih buruk dari peserta rapat. Energi alternatif apalagi, semuanya buta.

Paling repot, tahun depan, desa tidak tahu lagi peruntukan dana fisik, karena semua jalan lingkungan sudah rabat beton. Drainase tidak mendukung sektor perkebunan, sementara drainase sektor tanaman pangan sudah tuntas.

“Jadi yang harus dilakukan, saya kira adalah : Pertama, harus ada regulasi (peraturan) baru untuk perimbangan pembangunan fisk dan pemberdayaan. Kedua, regulasi untuk pembelian tanah. Jauh lebih serius lagi persoalan diklat aparat desa. Masa untuk diklat saja mesti puluhan juta. Itu menjadi gula bagi semut-semut lain,” katanya.

Editor  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version