Site icon Mandailing Online

Ketua DPRD Madina Belum Terima Surat Baleg

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), As Imran Khaitamy Daulay SH menyatakan sejauh ini belum menerima surat dari Badan Legslasi (Baleg) DPRD Madina terkait penundaan pembahasan 11 Ranperda.

Penundaan 11 Ranperda itu terkait kengototan pihak Baleg melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi memperdalam peraturan daerah ditengah telah habisnya dana perjalanan dinas DPRD bulan lalu.

“Memang secara lisan telah ada disampaikan, tetapi secara resmi belum ada saya terima surat dari Baleg,” kata Imran melalui telefon seluler, Selasa (16/7/2013).

“Jikapun nantinya ada penundaan pembahasan 11 Ranperda akan dilanjutkan pada Prolegda berikutnya sehingga tidak terkendala program-program kerja DPRD,” imbuhnya.

Menurutnya, kegagalan pembahasan ranperda itu akibat ketidakmampuan ketua dan anggota Baleg serta sekretariat DPRD untuk mengawal segala kegiatan anggota.

“Dalam persoalan anggaran DPRD, saya melihat bahwa Sekwan DPRD Madina tidak bisa memilah kerja mana yang skala prioritas, mana tidak prioritas. Seharusnya seorang sekwan harus bisa melihat jauh-jauh di belakang hari mana yang harus dikerjakan,” katanya.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version