PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kipang Panyabungan sebagai penganan khas Mandailing sejauh ini sisi pemasarannya belum ditangani dengan baik.
“Selayaknya sebagai makanan ciri kahs, kipang ini harus dipajangkan berjejer pada satu tempat yang khusus,” kata anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, Rabu (31/7/2013).
Tempat khusus yang dimaksud adalah suatu lokasi pemasaran yang ditata tersendiri dan khas dan mudah dijangkau oleh pelintas antar daerah maupun konsumen lokal.
“Ini membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah ,” katanya.
“Jangan kita berkoar-koar membanggakan kipang panyabungan jika kita sendiri tidak memiliki kemauan menatanya,” ujar Iskandar.
Selama ini, menurut Iskandar, tak jelas pola pemasaran kipang ini. Tidak ada pajangan dan lokasi khas yang khusus dan terkonsentrasi di satu lokasi menyebabkan kipang Panyabungan diperlakukan seperti penganan umum lainnya. (dab)
Comments
Komentar Anda