Medan, – Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Sumatera Utara, mendekati titik terang. Wakapolri Komjel Pol Oegroseno, juga mendukung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memantau penyidikan kasus korupsi APBD Sumut di Polda Sumut.
Demikian dikatakan Ketua Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Arief Tampubolon di Medan, Senin (26/8/2013).
“Kemarin saya ada komunikasi dengan Wakapolri melalui seluler, dia (Wakapolri) menyarankan agar kasus korupsi APBD Sumut, juga diinformasikan ke KPK agar dapat dipantau perkembangan kasusnya di Polda dan Kejati Sumut,” ujar Arief.
Kata Arief, perbincangannya dengan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, beberapa waktu lalu soal penyidikan kasus korupsi APBD Sumut, dan oknum-oknum yang terlibat ternyata sudah diketahui oleh mantan Kapolda Sumut tersebut.
“Perbincangan kami singkat, semuanya sudah saya sampaikan termasuk oknum yang terlibat dalam penyidikan kasus di Polda Sumut, dan Wakapolri sudah mengetahuinya,” terangnya.
Arief memebeberkan, dugaan korupsi APBD Sumut 2011-2012 sudah menjadi prioritas KPK, dan rencananya segera akan memanggil Gebernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Pimpinan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sumut.
“Salah satu Deputi di KPK pada saya mengatakan selain Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, pejabat eksekutif dan legislatif juga segera dipanggil dan jumlahnya cukup banyak,” aku aktivis anti korupsi ini.
Masih kata Arief, kronologis keterlibatan antara pejabat eksekutif dengan legislatif selain korupsi APBD Sumut, juga ada gratifikasi yang terjadi di antara keduanya dan ini sudah diketahui oleh KPK.
“Testimoni dari pengakuan oknum-oknum yang terlibat korupsi APBD Sumut, sudah didapat oleh KPK. Pengakuan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, menjadi pintu masuk terungkapnya korupsi di Sumut,” kata Arief menirukan ucapan salah satu Deputi di KPK.
Lanjutnya, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian dan seorang stafnya. “KPK telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian dan seorang Kasubag Fuad Harahap, Senin (26/8/2013) untuk datang ke KPK,” ujar Arief Tampubolon. Kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK akan berlanjut ke Pejabat Pemprov Sumut lainnya dan legislatif.
“Kita berharap KPK segera menangkap dan menahan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagain, agar kasus dugaan korupsi APBD Sumut terang benderang diketahui oleh publik,” tandas Arief. (BS-001)
Comments
Komentar Anda