JAKARTA :
Juru bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan pengusutan kasus dugaan suap di MK tetap akan berjalan, meski hasil sidang etik di MK memutuskan hakim konstitusi Akil Mochtar terbebas dari semua tuduhan dan harus direhabilitasi nama baiknya. Sementara hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengundurkan diri.
“KPK tidak akan terpengaruh dengan hasil sidang etik di MK. Pengusutan tetap jalan. Ini dua hal yang berbeda, sidang etik di MK itu sendiri. Proses hukum di KPK juga sendiri. Tidak ada hubungannya itu,” kata Johan di kantornya, Jumat 11 Februari 2011.
Menurut dia, selama ini KPK bergerak di wilayah hukum. Proses di MK dan KPK berbeda dalam menangani kasus ini meskipun MK tidak menemukan adanya unsur dugaan korupsi.
KPK,lanjut Johan,masih akan terus bekerja dan mengumpulkan informasi dalam kasus dugaan pemerasan dan suap hakim MK.Salah satunya akan memanggil hakim MK untuk dimintai keterangannya. “Tidak tertutup kemungkinan hakim MK akan kita panggil. Yang jelas kami masih ada pemeriksaan lanjutan,termasuk ya dari MK ini,”katanya. (si)
Sumber :Eksposnews
Comments
Komentar Anda