PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Madina.
Ketua KPU Madina, Agus Salam kepada Mandailing Online, Senin (20/4) mengatakan pembukaan pendaftaran calon anggota PPK sesuai dengan surat KPU Madina Nomor: 67/KPU-Kab.002.434826/IV/2015.
Pendaftaran dimulai tanggal 20 hingga 26 April 2015 pada jam kerja pukul 08.00 s/d 16.00 wib di kantor KPU Madina.
Syarat untuk calon PPK antara lain berusia paling rendah 25 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah paling kurang dalam juangka waktu 5 tahun dan tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan belum pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPK, PPS dan KKPS.
Dilanjutkan Salam, untuk masa kerja tugas PPK ini adalah selama 7 bulan yakni mulai bulan Juni 2015 sampai bulan Desember 2015 atau selama pelaksanan Pilkada Madina.