“Berdasarkan pemeriksaan atas LKPP 2010, masih terdapat area-area yang mengharuskan pemerintah untuk meningkatkan perbaikan kinerja transparansi pengelolaan keuangan negara,” ungkap Anggota BPK Taufiequrrahman Ruki dalam Rakernas Akuntans dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2011 di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/9).
Ruki memaparkan setidaknya terdapat 7 permasalahan terkait transparansi, 4 permasalahan terkait penertiban aset, dan 3 masalah signifikan lainnya.
“Khusus transparansi, antara lain pencatatan penerimaan perpajakan yang masih mengalami kelemahan sehingga menurut kas negara sebesar Rp 965,33 miliar tidak ditemukan di catatan DJP dan pencetatan penerimaan menurut DJP sebesar Rp 645,2 tidak ditemukan di catatan menurut kas negara,” kata Ruki.
Adapun masalah signifikan dalam LKPP 2010 dimana dipaparkan Ruki salah satunya mengenai pemerintah yang belum menyempurnakan aturan mengenai tata cara pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban potongan gaji PNS untuk Iuran Dana Pensiun.
“Sehingga status dana sejumlah Rp 28,76 triliun dan penggunaannya selama 1994-2008 sebesar Rp 36,26 triliun belum jelas juga,” tuturnya.
Kasus-kasus potensi kerugian negara lainnya yang terjadi umumnya terkait dengan belanja fiktif. Selain itu sambung Ruki, kekurangan volume dan pemahalan harga.
Penggunaan Uang Negara untuk Pribadi
“Adapun penggunaan uang untuk kepentingan pribadi dan perjalanan dinas ganda kerap ditemukan BPK,” jelas Ruki.
Dalam sambutan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2011, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengklaim upaya perbaikan yang selama ini telah dilakukan pemerintah pusat dan Kementerian Negara/Lembaga dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan akuntansi dalam pelaporan keuangan menghasilkan kinerja yang luar biasa.
“Peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan kemajuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat selama 5 tahun tercermin dengan semakin menurunnya jumlah temuan BPK terhadap LKKL dan meningkatnya kekayaan bersih pemerintah,” ungkap Agus.
Namun Agus mengakui terdapat beberapa permasalahan K/L yang perlu segera diselesaikan. Antara lain, terdapat pungutan PNBP dan penerimaan hibah langsung dikelola diluar mekanisme APBN.
“Kemudian, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja belum memadai serta pencatatan dan pelaporan aset tetap tidak memadai,” tuturnya.
Agus berharap kedepannya setiap K/L terus mengupayakan untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja laporan keuangannya dengan didampingi adanya reward and punishment.
“Pemerintah menerapkan sistem pemberian imbalan dan sanksi kepada Kementerian/Lembaga berdasarkan penilaian kinerja dan akuntabilitas yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam disiplin anggaran,” jelasnya.
“Pemerintah siap mengenakan sanksi administratif dan menindaklanjuti laporan BPK terkait dugaan perbuatan pidana atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuh Mantan Dirut Bank Mandiri ini. (dtc)
Sumber : Analisa
Comments
Komentar Anda