Panyabungan, (MO) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mendapat alokasi dana sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar di Madina pada Tahun 2013 mendatang.
Dari tiga usulan pembangunan pasar tradisional, yang disetujui hanya pembangunan pasar di Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu. Hal ini mengingat pasar tersebut adalah pasar yang tercipta alami dan telah ada sebelum Indonesia merdeka, namun sampai sekarang kondisinya tetap begitu-begitu saja.
Hal ini dikemukana Bupati Madina Hidayat Batubara didampingi Anggota DPRD Madina Ali Mutiara di Rumah Dinas Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, baru-baru ini.
Kata Bupati, saat ini, kondisi pasar di hari pekan (Hari Ahad) sangat padat sehingga arus transportasi macat total. Bahkan angkutan CPO di hari tersebut tidak ada yang bisa lewat sebelum pasar tutup.
Hal ini membuktikan ekonomi warga meningkat sejalan dengan peningkatan tajam arus transportasi. Sehingga pemerintah memandang penting untuk mempersiapkan lokasi pasar baru dalam mengantisipasi pasar global, ucap Hidayat.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Infrastruktur Raja Sahlan Nasution menambahkan, pembangunan Pasar Simpang Gambir sudah seharusnya dipercepat dan disinkronkan dengan pembangunan jalan keliling di kawasan itu.
Posisi pasar tersebut akan semakin strategis dalam mempercepat gerak roda perekonomian, karena ruas jalan Jembatan Merah-Gambir-Manisak (perbatasan Provinsi Sumatera Barat) sedang tahap proses peningkatan status menjadi jalan nasional.
Sedangkan Asisten I Pemkab Madina Musaddad Daulay mengatakan, kawasan Simpang Gambir sebenarnya zona ekonomi eksklusif di kawasan Pantai Barat Madina karena berada di simpang tiga strategis dan dikelilingi perusahaan perkebunan.
Pertama, arah jalannya menuju Provinsi Sumatera Barat, kemudian menuju Kota Panyabungan ibu kota kabupaten, dan terakhir berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan juga Tapanuli Tengah.
Karena itu percepatan infrastruktur di kawasan ini sangat berpengaruh dalam percepatan proses birokrasi pemerintahan yang akan bersinggungan dengan legalitas formal usaha, dan ini tentunya berkaitan dengan sumber pendapatan daerah, ucap Musaddad Daulay.
Asisten II M Syafii Lubis menambahkan, pembangunan pasar tradisional harus melalui perencanaan yang matang, terutama dalam masalah lahan dan juga sanitasi pasar untuk mengantisifasi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari.
Sementara Anggota DPRD Madina asal Pantai Barat, Ali Mutiara Rangkuti bersama Tokoh Pemuda Anas Suheri Lubis mendukung sepenuhnya pembangunan pasar tersebut, termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat. Soal lahan pertapakan pasar seluas 2 ha sudah tidak ada masalah karena komunikasi dengan pemilik tanah sudah dibangun secara intensif.
“Intinya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan peningkatan perekonomian masyarakat di Madina kita siap berjuang dan bergandengan tangan kuat dengan pemerintah berbasis aspirasi rakyat,” ucap Ali Mutiara, Politisi Partai Demokrat ini. (BS-026)
Comments
Komentar Anda