PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut menarget 25 persen penduduk Madina memiliki KTP digital.
Target itu berdasar penetapan Direktur Jenderal Dukcapil untuk Madina tahun ini.
“Target dari Ditjen Dukcapil 25 persen dari penduduk Madina,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Madina, Ridwan Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/2/2022).
Persyaratan menerbitkan KTP digital, lanjut Ridwan Nasution, harus memiliki KTP elektronik dan HP android.
Dijelaskannya, ada sejumlah keuntungan memakai KTP digital. Dengan kemajuan teknologi semua bisa dilakukan melalui smart phone.
Jumlah pengguna KTP digital di Madina masih 2.000-an orang atau setara 0,7 persen dari jumlah penduduk terdata di Dukcapil.
KTP digital dipergunakan untuk seluruh wilayah dan diluncurkan secara serentak di Indonesia berdasarkan keputusan dikeluarkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dengan tujuan lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Di dalam aplikasi identitas kependudukan digital tersebut terdapat beberapa dokumen menyangkut administrasi seperti KTP, kartu keluarga, kartu Dinsos, bahkan kartu pemilu pengguna akun.
“KTP digital bukan hanya ASN dan honorer saja, semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi itu,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa biaya kepengursan KTP dan administrasi kependudukan lannya gratis alias tanpa biaya. Dia juga menghimbau agar warga yang mengurus tak memakai jasa perantara.
“Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurus langsung ke kantor Disdukcapil Mandailing Natal tanpa perantara,” katanya lagi.
Editor: Dahlan Batubara