PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang akan menerapkan sekolah 8 jam sehari sangat tidak populis dan perlu dikaji ulang.
Kebijakan itu sepaket dengan rencana masa 5 hari per pekan yang akan ditereapkan pada Tahun Ajaran 2017-2018.
“Durasi 8 jam sehari ini dinilai akan mematikan jam belajar di madrasah diniyah,” kata Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Mandailing Natal, Fauzan Helmi Rangkuti, Rabu (14/6/2017) dalam rilis pers.
Dikatakannya, Madrasah Diniyah adalah laboratorium awal pengenalan pendidikan agama Islam bagi anak-anak kaum Muslim, juga tempat pembentukan karakter ( character building ) dan akhlak mulia.
Rencana Mendikbud itu akan mengorbankan madrastah. Peserta didik tidak memiliki waktu lagi belajar di madrasah diniyah setelah pulang sekolah. Bahkan, bisa jadi madrasah diniyah ini akan tutup dan gulung tikar.
Di Kabupaten Mandailing Natal, madrasah diniyah dikenal dengan sekolah arab dan setiap desa/kelurahan memiliki madrasah diniyah.
“Madrasah diniyah di Kabupaten Mandailing Natal termasuk kearifan lokal. Jadi kita berharap kepada Mendikbud agar mengkaji ulang kebijakan itu demi masa depan generasi bangsa ini. Apalagi dekadensi moral terus merongrong di setiap lini berbangsa dan bernegara dalam arus globalisasi,” ujarnya.