PANYABUNGAN (Mandailing Online): praktek tambang emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Padahal wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dibwilayah itu pada 25 April 2024 lalu telah ditertibkan dan penindakan oleh jajaran lintas sektoral otoritas daerah.
Tindakan yang dilakukan seolah tidak menjadi efek jera pada para mafia tambang emas ilegal tersebut. Polsek Kota Nopan pun tampak hanya diam meski alat berat di lokasi tambang beroperasi.
Informasi yang diperoleh, aktivitas PETI saat ini beroperasi diwilayah sungai Desa Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok.
“Saya lihat 2 alat berat (excavator), masuk ke aliran sungai dan beroperasi. Sudah Minggu aktivitas itu dilakukan, hingga kini masih beroperasi,” Jelas warga yang enggan menyebutkan identitasnya itu Sabtu, (25/05/2024).
Kapolsek Kota Nopan AKP. Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi Sabtu 25/ 5/2024 mengaku sedang tidak berada diwilayah hukum polsek yang di pimpinnya.
” Saya sedang diluar daerah kota nopan, coba kordinasi dengan pak koramil setempat, ” Kata AKP Parsaulian.
Selain di Kota Nopan, praktek tambang emas ilegal juga berlangsung di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Madina.Tepatnya di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis praktek tambang emas ilegal seolah tidak tersentuh hukum.
Kilas balik, Pada 25 April 2024 kemarin Tim Gabungan Polres Madina dan Pemkab Madina serta Forkopimda turun langsung ke lokasi guna melakukan menertibkan tambang ilegal tersebut.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat itu berkomitmen untuk memberantas tambang emas ilegal, bahkan dirinya pun menargetkan para pengusaha tambang yang nama-namanya sudah diketahuinya.( Red- fikri)