Site icon Mandailing Online

Mandailing

DALIHAN NA TOLU

Hubungan kekerabatan antar individu dalam masyarakat Mandailing tercermin dalam konsep Dalihan Na Tolu. Segala aktivitas sosial budaya indovidu tidak dapat dipisahkan dari ikatan kekerabatan ini. Konsep ini diyakini asli kreasi nenek moyang Mandailing karena tidak ditemukan padanannya dalam budaya manapun. Mereka meyakini bahwa konsep Dalihan na Tolu dapat membentuk suatu sistem kemasyarakatan yang ideal. Masyarakat yang ideal menurut Mandailing adalah massayarakat yang di dalam interaksi sosialnya ditemukan holong (kasih sayang). Holong dijadikan sumber semua kehidupan. Karena itu ada istilah dalam Mandailing: holong do mula ni ugari (kasih sayang awal dari adat), atau holong do maroban domu, domu maroban parsaulian (kasih sayang membawa keakraban, keakraban membawa kebaikan bersama)

Konsep Dalihan na Tolu seperti sebuah segitiga sama sisi. Masing-masing sisi terdiri dari: Mora (pemberi anak gadis), Kahanggi (kerabat satu marga), dan Anak Boru (penerima anak gadis). Setiap orang secara abstrak memolakan diri mereka dalam segitiga itu. Hak dan kewajiban seseorang ditentukan oleh posisinya dalam pola itu. Tetapi sewaktu-waktu posisi itu dapat berubah karena terjadinya perkawinan. Hubungan masing-masing unsur di dalamnya diatur melalui norma atau etika yang disebut apantunon (adab). Apantunon diyakini mampu menciptakan hidup yang beradab. Karena itu ada istilah pantun hangoluan, teas hamatean. Artinya, dengan beradab kita bisa hidup, kalau tak beradab kita akan binasa.

Anak boru memiliki kewajiban terhadap moranya dengan istilah:

(1) sitamba na urang siorus na lobi (si penambah yang kurang si pengurang yang lebih).
(2) na manorjak tu pudi juljul tu jolo (yang menerjang ke belakang menonjol ke depan). Maksudnya, adanya kewajiban anak boru untuk memuliakan moranya.
(3) si tastas nambur, artinya pihak anak boru berkewajiban sebagai perintis jalan (barisan terdepan) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi pihak mora.

Mora berkewajiban kepada anak-borunya dalam istilah elek mar anakboru. Maksudnya, senantiasa menyayangi pihak anak boru.

Selain itu, juga dikenal kelompok kekerabatan tambahan, yakni:

(1) Mora ni Mora, yaitu kelompok mora dari mora
(2) Pisang Raut, yaitu kelompok anak boru dari anak boru
(3) Kahanggi pareban, yaitu kerabat dari beberapa keluarga batih yang berlainan marga, tetapi sama-sama menjadi anak boru dari satu keluarga yang bermarga tertentu.
(4) Koum Sisolkot. Koum merupakan kekerabatan yang terbentuk karena hubungan perkawinan. Sisolkot kekerabatan merujuk kepada adanya pertalian darah. Koum meliputi anggota yang lebih banyak.

Dalam adat mandailing kekerabatan yang diikat oleh Dalihan Na Tolu membentuk satu ikatan rasa sahancit sahasonangan dan sasiluluton sasiriaon. Artinya, sakit senang dirasakan bersama. Karenanya dalam menyikapi berbagai persoalan yang mereka hadapi, orang Mandailing dituntut untuk sahata saoloan satumtum sapartahian. Maksudnya, seia sekata menyatu dalam mufakat untuk sepakat. Juga dikenal istilah mate mangolu sapartahian, atau hidup dan mati dalam mufakat untuk sepakat.

Agar setiap individu mengatahui hak dan kewajibannya dalam relasi kekerabatan Dalihan na Tolu, maka diciptakanlah partuturon. Dengan begitu, pada tutur melekat hak dan kewajibannya pada orang lain. Misalnya, seseorang yang dipanggil mamak, berarti padanya melekat hak dan kewajiban sebagai mora, dan orang yang memanggilnya melekat hak dan kewajiban sebagai anak boru. Anak boru harus menghormati (somba) moranya.

Dengan begitu seseorang harus senantiasa memposisikan dirinya secara konkrit dari partuturon itu. Adab paling mendasar dalam relasi mora, kahanggi dan anak boru adalah tolu apantunon, yaitu somba marmora, elek maranak boru dan manta-manat markahanggi.

MARGA DI MANDAILING

Marga di Mandailing menunjukkan identitas geanologis seseorang. Marga diturunkan dari garis ayah kepada anak (patrilinial). Orang Mandailing percaya bahwa masing-masing mereka berasal nenek moyang yang sangat kharismatis sejak ratusan tahun yang lalu. Selain itu, orang Mandailing juga percaya bahwa marga juga menunjukkan karekter individu seseorang. Ada sifat-sifat abstrak seseorang yang dirumuskan sesuai dengan marga yang menurunkannya.

Garis keturunan masing-masing marga biasanya ditulis secara khusus dalam buku Tarombo. Tarombo, mengatur kejelasan silsilah (genealogies) seseorang dalam marganya. Marga (clan) adalah kelompok orang-orang yang berasal dari satu nenek moyang yang sama (saompu parsadaan). Tarombo mungkin sumber penting sejarah Mandailing di masa lalu. Silsilah keluarga dicatat berdasarkan garis keturunan orang yang dianggap paling legendaris dalam clan mereka. Karena itu, melalui tarombo orang bisa mengetahui garis keturunan mereka hingga ratusan tahun yang lalu. Marga nasution misalnya diyakini berasal dari satu kakek bersama, yakni Sibaroar. Marga Lubis juga diyakini berasal dari satu kekek bersama Namora Pande Bosi. Selain itu, ada juga marga yang berbeda, tetapi diyakini berasal dari nenek moyang yang sama. Misalnya, Rangkuti dan Parinduri berasal dari nenek moyang Mangaraja Sutan Pane. Matondang dan Daulay diyakini dari nenek moyang Pormato Sopiak, dan sebagainya. Orang-orang yang satu marga ini disebut markahanggi atau marsisolkot.

Menurut Abdullah Lubis, marga di Mandailing secara umum dibedakan atas tempat tinggal mereka pada masa lalu. Misalnya:

  1. Mandailing Julu dan Pakantan

Biasanya didominasi marga:

Lubis (Lubis Huta Nopan dan Lubis Singa Soro)

  1. Mandailing Godang

Biasanya didominasi marga:

Tidak jelas apakah mereka seluruhnya berasal dari nenek moyang di Mandailing, karena di bagian lain di Tapanuli juga ditemukan marga-marga itu. Angkola, Sipirok, Padang Lawas, bahkan di Tapanuli Bagian Utara juga ditemukan marga-marga yang diyakini berasal dari satu induk yang sama.

Kerajaan di Mandailing tampaknya didominasi dua marga besar, yakni Nasution yang menguasai Mandailing Godang dan Lubis yang menguasai Mandailing Julu.

PARTUTURON

Konsep Dalihan Natolu yang terdiri dari mora, kahanggi, dan anakboru amat menentukan kedudukan seseorang dalam prilaku kehidupan masyarakat Mandailing. Kedudukan itu dipertegas lagi dalam pola partuturan, yakni panggilan kepada seseorang dalam kehidupan masyarakat berdasarkan kedudukan sosialnya. Panggilan tersebut lebih ditentukan hubungan kekerabatan daripada usianya. Partuturan sangat dipentingkan karena menyangkut nilai tingkah laku seseorang. Seseorang ditentukan kesopanannya berdasarkan pemahaman dan penerapannya tuturnya. Atau dengan kata lain, komunikasi antara warga masyarakat dianggap tidak sopan kalau hanya saling memanggil nama, walupun terhadap orang yang lebih muda usianya.

MORA terdiri dari:

  1. Bapak atau Ibu mertua
  2. Abang atau Adik dari Ibu
  3. Abang atau Adik sepupu laki–laki dari ibu
  4. Paman dari keluarga sepupu ibu
  5. Paman dari Keluarga atau sepupu nenek (Tulang Pusako)
  6. Mora dari kelompok marga dari Ibu

KAHANGGI terdiri dari :

  1. Adik atau abang dari satu bapak
  2. Adik atau Abang dari satu Ibu
  3. Adik atau Abang dari Sepupu
  4. Paman, Amanguda, Amang tua dari keluarga sepupu
  5. Paman, Amanguda, Amang tua dari keluarga satu nenek sebelumnya (Kahanggi Pusako)
  6. Paman, Adik, atau Abang dalam kelompok satu marga

ANAKBORU terdiri dari:

  1. Bapak atau ibu mertua dari (adik perumpuan kita yang menikah)
  2. Adik atau Kakak dari Bapak (Perempuan dan suaminya)
  3. Adik atau kakak perempuan dari sepupu bapak
  4. Paman dari suami adik atau kakak dari keluarga atau sepupu bapak
  5. Paman dari keluarga atau sepupu adik perempuan dari kakek (Anakboru Pusako)
  6. Anak boru dari kelompok marga kelima poin diatas

Tutur ditentukan berdasarkan hubungan perkawinan yang bersangkutan dengan orang lain, atau hubungan perkawinan pihak ayah dengan pihak ibu, baik secara vertikal maupun horizontal. Berdasarkan perkawinan itu, ada beberapa jenis partuturon, yakni:

1) amang = ayah
2) inang = ibu
3) angkang/abang = saudara laki-laki yang lebih tua
4) anggi = saudara laki-laki atau perempuan yang lebih muda
5) iboto = saudara perempuan
6) tulang = saudara laki-laki ibu
7) nantulang = istri tulang
8) ompung bayo = panggilan anak laki-laki kepada boru dari namboru atau panggilan anak perempuan kepada anak laki-laki dari tulangnya
9) ompung suhut =
10) uda = adik laki-laki ayah
11) nanguda = istri uda
12) bere/babere = anak laki-laki saudara perempuan
13) namboru = saudara perempuan ayah
14) amangboru = suami namboru
15) eda = ipar perempuan
16) tunggane = ipar
17) lae = suami iboto
18) ipar = saudara laki-laki istri
19) anak namboru = anak laki-laki dari namboru
20) tulang poso = anak laki-laki dari ipar
21) aya poso = panggilan perempuan kepada anak laki-laki dari ibotonya
22) bujing = adik ibu
23) amang = anak laki-laki
24) boru = anak perempuan
25) parumaen = istri anak laki-laki atau anak perempuan dari saudara laki-laki istri
26) anggi = adik
27) pariban = sepengambilan
28) pahompu = cucu
29) amang tua = abang dari ayah
30) inang tobang = kakak dari ibu

Selain itu, Mandailing juga mengenal adanya “Tulang Pusako”, “Kahanggi Pusako”, dan “Anakboru Pusako”. Istilah itu merujuk kepada sesuatu yang bersifat antik dan kental kekeluargaannya, karena merujuk kepada orang yang sudah ada ikatan kekeluargaannya dengan kita sejak lama. Panggilan itu hanya bersifat perlambangan, bukan dalam bentuk panggilan lisan.

Di samping itu, Mandailing juga mengenal istilah multitutur, yakni perbedaan tutur kepada seseorang karena perbedaan sumber rujukan perkawinan. Misalnya, seorang yang bermarga Nasution memanggil Tulang kepada seorang yang juga bermarga Nasution. Orang yang dipanggil tulang dapat menjadi mora, tetapi bisa juga menjadi kahanggi jika dikaitkan dengan hubungan perkawinan kerabat yang lain.

Masa Sebelum Kolonialisme

Mandailing adalah kawasan yang terbentang di pedalaman pesisir Pantai Barat. Banyak pendapat tentang asal kata Mandailing. Sebagian mengatakan berasal dari kata “Mande Hilang” (Minangkabau), artinya “ibu yang hilang.” Sumber lain mengatakan dari “Mandala Holing”, suatu kerajaan yang diyakini sudah ada sejak abad ke-12 dan membentang dari Portibi di Padang Lawas hingga Panyabungan. Bahkan sumber lain mengatakan kerajaan ini sudah ada sejak abad ke-6 dan berhasil menaklukkan sebagian besar pantai Sumatera dan tanah Melayu. Dan diduga ada kaitannya dengan ungkapan yang sering digunakan dalam tuturan Mandailing, yakni surat tumbaga holing naso ra sasa (aturan adat yang tidak bisa dihapus).

Mandailing pada masa itu masih beragama Hindu dan memuja dewa Siva. Kerajaan Majapahit kemudian menyerang Pariaman dan Mandailing. Diduga penduduk lari ke pedalaman. Tapi di abad ke-14 marga Pulungan telah mendirikan tiga buah bagas godang, dan marga Nasution mendirikan kerajaan besar di Panyabungan yang menguasai Mandailing Godang. Awal tahun 1816, tentera Paderi masuk ke Mandailing melalui Muarasipongi untuk mengislamkan kawasan ini. Tahun 1835, Belanda masuk ke Mandailing. Beberapa raja yang menentang lari ke Selat Malaka dan menetap di Malaysia.

Tidak dapat dipastikan kapan kerajaan Mandailing mulai berdiri. Reruntuhan candi di Simangambat dibangun pada abad ke-8. Kerajaan Pane sudah disebut-sebut dalam catatan Cina pada abad ke-5. Mandailing, Pane, dan Padang Lawas sering disebut-sebut secara bersamaan dalam beberapa buku. Karena itu, ada keyakinan bahwa kerajaan Mandailing sudah ada paling tidak sejak abad ke-6.

Hindu datang ke Mandailing diduga untuk mencari emas. Sebab, pada saat itu Pulau Sumatera terkenal dengan nama Swarna Dwipa (Pulau Emas). Mereka diduga berasal dari Kerajaan Kalingga di India. Kita menyebutnya orang Koling. Mereka diyakini masuk melalui muara Sungai Batang Gadis di Singkuang. Singkuang pada saat itu sudah terkenal sebagai pelabuhan penting dan banyak dikunjungi pedagang-pedangan Cina.

Memang sulit menemukan sumber yang faktual mengenai sejarah Mandailing. Terutama karena adat dan budaya Mandailing tidak diwariskan melalui bahasa tersurat. Sekalipun kita mengenal huruf tulak-tulak, tapi hanya digunakan untuk menuliskan mantera, pengobatan tradisional, ramalan, dan lain-lain. Pustaha, buku kuno Mandailing, nyatanya tidak menulis masalah sejarah.

Nama Mandailing pertama kali ditemukan dalam buku Nagarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca di masa pemerintahan Majapahit. Buku itu menjelaskan ekspansi Majapahit ke wilayah Sumatera pada abad ke-14. Pupuh ke XIII kitab itu mencatat ekspansi Majapahit sampai ke tanah Mandailing sekitar tahun 1287 Saka atau 1365 Masehi. Pada syair ke XIII Kakawin tersebut tercatat:

Lwir ning pranusa sakahawat ksoni ri Malaya Ning Jambi mwang Palembang karitang i Teba len Dharmacraya tumut Kandis Kahwat Manangkabwa ri Siyak i Rekan Kampar mwang i Pane Kampe Harw athawe Mandahiling i Tumihang Parlak mwang i Barat

Mandailing secara umum dikelompokkan atas tiga wilayah geografis: Mandailing Jae (Lower Mandailing), Mandailing Godang (Greater Mandailing), dan Mandailing Julu (Upper Mandailing). Secara umum, Mandailing Jae dan Mandailing Godang diperintah oleh raja-raja yang berkuasa secara turun-temurun. Raja-raja ini memerintah teritorial Mandailing, baik dalam lingkup desa sampai gabungan beberapa desa. Raja-raja ini secara tradisional dipanggil sebagai Namora-Natoras.

Selain itu, ada juga yang membagi Mandailing atas dua kelompok besar, yakni Mandailing Godang yang didominasi marga Nasution menempati kawasan yang berbatasan dengan Sihepeng (sebelah Utara), Maga (sebelah Selatan), dan Muarasoma serta Muara Parlampungan (sebelah Barat). Mandailing Julu didominasi marga Lubis mulai dari Laru dan Tambangan sampai Pakantan dan Hutagodang.

Selain Nasution dan Lubis, Mandailing yang patrilinial juga didiami marga Pulungan, Rangkuti, Batubara, Daulay, Matondang, Parinduri, Hasibuan, dan lain-lain. Sekalipun marga-marga ini berbeda masuknya ke Mandailing, tetapi tidak ada yang mau disebut sebagai warga pendatang.

Pada awal kolonialisme, sebagian besar penduduk Mandailing menganut agama Islam. Tetapi ada juga minoritas penganut kristiani yang bermukim di wilayah Pakantan, Mandailing Julu.

Mandailing diperintah oleh raja yang bersifat turun-temurun. Raja terbagi atas:

1) Raja Panusunan, yaitu raja tertinggi yang menguasai beberapa kesatuan huta.
2) Raja Ihutan, raja yang menguasai beberapa huta di bawah Raja Panusunan.
3) Raja Pamusuk, raja yang memimpin satu huta di bawah Raja Ihutan.
4) Raja Sioban Ripe, raja yang memimpin satu pagaran, satu kawasan kecil yang belum memenuhi syarat sebagai huta. Raja ini dibawah kekuasaan Raja Pamusuk.
5) Suhu, pemuka adat yang berada di bawah raja Pamusuk dan Raja Sioban Ripe.

Huta merupakan satu kawasan yang sudah memiliki dalihan natolu, namora na toras, suhu, bayo-bayo, ulubalang, datu, sibaso, sopo godang. Jika syarat tersebut belum terpenuhi, maka kawasan itu hanya disebut pagaran karena tanahnya yang sempit dan penduduknya masih sedikit. Misalnya, Pagaran Sigatal, Pagaran Tonga. Pagaran yang tumbuh dan berkembang dapat menjadi Lumban. Misalnya Lumban Pasir. Jika penduduknya lebih kecil lagi dari Pagaran, disebut dengan Banjar. Misalnya, Banjar Sibaguri.

Raja Panusunan di Mandailing Godang berasal dari satu keturunan marga Nasution yang berkuasa di 9 wilayah, yakni: Panyabungan Tonga, Huta Siantar, Pidoli Dolok, Gunung Tua, Gunung Baringin, Panyabungan Julu, Maga, Muarasoma/Muara Paralampungan, dan Aek Nangali.

Raja Panusunan di Mandailing Julu berasal dari marga Lubis memerintah di enam kawasan Singengu, Sayur Maincat, Tambangan, Manambin, Tamian, dan Pakantan.

Setelah Belanda menduduki Mandailing tahun 1833, mereke kemudian melakukan reorganisasi kedudukan raja. Raja Panusunan diganti dengan Kepala Kuria, Raja Pamusuk menjadi Kepala Kampung, Raja Ripe menjadi Kepala Ripe. Jika sebelumnya hanya memiliki fungsi adat, raja-raja itu kemudian diberi kedudukan sebagai kepala pemerintahan. Tahun 1947, Residen Tapanuli ketika itu, Dr. FL Tobing, menghapuskan kedudukan kuria itu dan menggantinya dengan Dewan Negeri.

Masa Kolonialisme dan Perjuangan Kemerdekaan

Mandailing diyakini sebagai daerah yang subur. Mandailing dikelilingi oleh gunung-gunung yang ditengahnya terhampar tanah yang subur dan luas. Mandailing dibelah oleh Sungai Batang Gadis yang mengalir mulai dari Mandailing Julu di bagian Timur, melintasi Selatan, menyusur bagian Barat, lalu bermuara ke Utara. Dengan begitu, kawasan Mandailing menjadi daerah yang subur dan lumbung padi pada zaman dahulu.

Mandailing Julu yang terletak di kaki gunung sangat cocok untuk mengembangkan tanaman kopi. Kopi yang awalnya dikembangkan Belanda melalui Tanam Paksa pada abad ke 19 di kawasan Pakantan dan Hutagodang menjadi komoditas ekspor utama Mandailing. Kopi ini sangat terkenal sampai ke Eropah. Ada yang menyebutnya “Mandailing Coffee.” Sebagian Eropah lain menyebutnya “Coffee Pakant” (untuk maksud kopi Pakantan).

Selain itu, Mandailing yang banyak memiliki pohon enau, juga menjadi penghasil gula aren (golu bargot) yang sangat terkenal di Sumatera Utara, bahkan sampai ke Sumatera Barat. Usaha gula aren ini biasanya dijadikan tambahan penghasilan bagi keluarga, bukan usaha satu-satunya.

Di Mandailing Julu banyak ditemukan bekas penambangan emas. Ini menandakan bahwa Mandailing memang memiliki cadangan emas yang luar biasa. Misalnya bekas penambangan emas di Huta Godang yang disebut garabak ni agom, atau bekas tambang emas Belanda di Muara Sipongi. Bahkan sepanjang Sungai Batang Gadis yang bermuara ke Singkuang diyakini mengandung biji emas, sehingga masih terus banyak penduduk yang mendulang emas (manggore). Pantas kalau Mandailing disebut dengan Tano Sere.

Berbagai kekayaan alam itu membuat bangsa Eropah melakukan ekspansi ke Mandailing. Pelabuhan Natal menjadi pelabuhan yang penting untuk mengangkut komioditas ekspor mandailing ke Eropah.

Mandailing Natal mengalami sejarah yang panjang dalam hal pergolakan kemerdekaan. Perlawanan terhadap kolonialisme di Mandailing berawal ketika Perang Paderi meluas sampai ke daerah Mandailing.

Masuknya Paderi di Mandailing diyakini tidak hanya sekedar perluasan Islam atau kepentingan perdagangan. Sebab, sebelum Paderi masuk, Islam sudah lebih dahulu berkembang di Mandailing. Tuanku Lintau, misalnya, salah seorang tokoh gerakan Paderi, pernah belajar agama di Natal.

Banyak analis yang meyakini bahwa bantuan Belanda terhadap raja-raja tradisional Mandailing untuk memerangi gerakan Paderi, juga membawa misi untuk memperluas kekuasaannya di wilayah Utara Minangkabau, termasuk Mandailing. Ketika pasukan Belanda sampai di Sundatar—sebelah Selatan Rao—Belanda menyiarkan kabar bahwa jika rakyat di wilayah itu tidak mau tunduk kepada Belanda, maka mereka akan digempur. Tahun 1832, ketika pimpinan tentara Belanda Kolonel Elout dan Letnan Engelbert berada di Rao, Raja Gadombang dari Huta Godang di Mandailing menawarkan bantuannya kepada tentara Belanda untuk ikut membasmi kaum Paderi. Sikap Raja Gadombang itu diyakini sebagai balas dendamnya atas perlakuan sewenang-wenang kaum Paderi terhadap raja-raja tradisional Mandailing. Belanda kemudian mengangkat Raja Gadombang sebagai Regen Mandailing. Tanggal 22 Januari 1833, berlangsung pertemuan antara opsir Belanda dengan Raja Gadombang, Tuanku Natal yang pro-Belanda, dan beberapa hulu balang Batak. Di samping mereka, Sutan Malayu dari Pakantan dan Datuk Gagah Tengah Hari dari Muarasipongi juga turut membantu Belanda memerangi pasukan Paderi.

Kalah dari pasukan Paderi, Belanda mundur ke sebelah Utara Rao bersama 800 orang pasukan Raja Gadombang. Tanggal 28 November 1883, mereka bermalam di Limau Manis, Muara Sipongi. Esok hari, mereka bergerak ke Desa Tamiang, bertahan di sebuah mesjid. Dari Tamiang, mereka mendirikan benteng di Singengu dan Kotanopan. Tahun 1835, Bonnet, kontrolir Belanda pertama kali ditempatkan di Mandailing. Inilah jejak awal masuknya Belanda di wilayah Mandailing Natal. (www.mandailing.org)

Beberapa bentuk perlawanan kepada Belanda muncul, termasuk perlawanan dari Sutan Mangkutur, adik Raja Gadombang, dan perlawanan dari beberapa raja di Mandailing Julu. Tetapi dengan tipu muslihat, perlawanan itu segera dapat dipatahkan Belanda. Sutan Mangkutur di buang ke Jawa dengan beberapa orang kerabatnya.

Selain perjuangan bersenjata, patut dicatat perjuangan yang dilakukan Willem Iskander untuk mencerdaskan pribumi Mandailing. Kembali dari Belanda dalam usia 22 tahun, ia mendirikan sekolah guru Kweekschool Tanobato pada tahun 1862. Sampai tahun 1874, Willem Iskander memimpin sekolah tersebut dan dapat memberikan peran pencerdasan terhadap penduduk Mandailing.

Di samping itu kita patut mengenang tokoh-tokoh lain yang turut mewarnai jejak sejarah Mandailing. Mereka yang bergerak di bidang pendidikan, misalnya, tidak kecil peranannya dalam benumbuhkan kesadaran berbangsa bagi penduduk pribumi. Karena itu, kita layak menandai jasa-jasa para guru-guru Mandailing ini. Sebutlah Sutan Oloan dan Pangulu Lubis yang dikenal dengan Guru Batak yang berasal dari Pakantan.

HIS Kotanopan pun memberikan peran penting dalam pencerdasan bangsa. Sekolah itu dipimpin oleh Todung gelar Sutan Gunung Mulia. Di antara guru-gurunya terdapat Sutan Soripada Mulia, tokoh yang besar jasanya dalam bidang pendidikan.

HIS swasta Panyabungan memiliki guru-guru semacam Baginda Mangaraja Mulia Parlaungan yang berasal dari Pidoli Dolok. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Europesche Lagere School (ELS) melanjutkan sekolahnya di MULO Bukit Tinggi.

Dari Tamiang, dikenal guru-guru seperti Guru Nursyirwan Adil dan istrinya Guru Syamsiah Lubis (putri Sutan Guru Panusunan, Raja Tamian XI), Guru Puncak gelar Sutan Soripada Oloan, Guru Bosur gelar Sutan Naparas, Guru Gunung gelar Baginda Raja. Dari Muara Botung dikenal Guru Gading gelar Sutan Mangaraja Enda.

Tumbuhnya kalangan terdidik, mengubah bentuk perlawan terhadap Belanda. Para tokoh terpelajar Mandailing ini menandai awal gerakan kemerdekan.

Untuk menandai perlawanan rakyat Mandailing kepada Belanda, didirikan beberapa monumen, yaitu:

1) Tugu Pahlawan Kotanopan

Tugu ini terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasar Kotanopan. Bentuk tugu kerucut dengan ukuran dasar 4 meter dan tingginya 7 meter. Tugu ini menandai heroisme perang kemerdekaan. Tokoh yang terlibat dalam perang heroik itu antara lain H. Mahals, Raja Junjungan, Sutan Singengu, dan lain-lain.

2) Tugu Perintis Kemerdekan Kotanopan

Tugu ini menandai perjuangan politik para perintis kemerdekaan di Mandailing. Nama-nama mereka tercatat sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan asal Sumatera Utara, antara lain: HM Ali Hanafiah Lubis, Yahya Malik Nasution, Tinggi Lubis, Makmur Lubis, H. Ayub Sulaiman Lubis, BB Abd. Rahman Parinduri, H. Adam Malik Batubara, Abdul Hamid Lubis, Buyung Siregar, Muhidin Nasution, Abu Kosim Daulay, Ilyas El Yusufi, M. Yunan Nasution, Muslim Arip Lubis, Ahmad Nasution, Abd. Gani Nasution, M. Marasudin Halim Hasibuan, Mangaraja Ihutan Lubis, Mangaraja Sayuti Lubis, Anwar Nasution, Adnan Nur Lubis, M. Taib Matondang, Ayub Lubis, Abd. Azis Lubis, KH Ahmad Nasution, dan lain-lain.

Sebagian besar diantaranya ditangkap awal tahun 1930-an. Mereka kemudian di pindahkan ke Penjara Sukamiskin Bandung bersama Soekarno yang juga ditahan di sana. Pertengahan tahun 30-an mereka dipindahkan ke kamp tahanan politik Belanda di Digul Irian Jaya. Mereka bergabung dengan tokoh-tokoh pergerakan lain yang sudah lebih dulu ada di sana, seperti Hatta, Sutan Sahrir, Sayuti Melik, dan lain-lain.

Untuk menandai jasa-jasa mereka, dibangunlah Tugu Perintis Kemerdekaan di depan Pesanggerahan Kotanopan. Tempat ini merupakan pesanggerahan terbagus di Sumatera pada abad ke-19. Bahkan Soekarno juga mengadakan rapat raksasa di tempat ini pada tanggal 16 Juni 1948.

3) Tugu Bendera Kotanopan

Tugu ini didirikan pada awal kemerdekaan, karena itu bentuknya sangat sederhana. Padahal, tugu ini menandai sejarah penting Mandailing, karena di tempat itu pertama kali pembacaan Proklamasi di Kotanopan. Proklamasi itu menandai berakhirnya kekuasaan kolonial di Mandailing yang bermula sejak masa Perang Paderi.

Masuknya Islam Ke Mandailing Natal

Sebagaimana kepercayaan di wilayah Sumatera Utara lain, penduduk Mandailing masih percaya pada kekuatan si Pele Begu. Kepercayaan ini erat kaitannya dengan sistem kepercayaan dalam agama Budha dan Hindu yang memang ditemukan pengaruhnya di sekitar Mandailing Godang. Masa sebelum masuknya Islam disebut dengan masa kegelapan (na itom na robi). Mandailing percaya kepada kekuatan spritual Sibaso dan Datu. Datu dianggap orang yang memiliki pengetahuan khusus. Misalnya pengetahuan tentang kapan mulai bercocok tanam, menentukan hari pernikahan, menghindari bahaya, dan lain-lain. Dalam konsep modern, datu berarti orang memiliki pengetahuan medis tradisional.

Jejak Hindu di Mandailing tampak dari reruntuhan candi di Simangambat Kec. Siabu dan Saba Biara di Panyabungan. Candi itu diperkirakan berasal dari abad ke 8 dan 9 Masehi. Relief dan ornamennya menyerupai candi-candi di Jawa Tengah. Atau Pilar Batu di desa Maga yang bertuliskan aksara Jawa Kuno bertanggal 9-9-1242.

Masuknya Islam ke Mandailing tidak dapat dilepaskan dengan Perang Paderi (1821-1838). Masuknya pasukan Paderi dari Sumatera Barat telah mendorong perubahan sosial dalam tatanan masyarakat Mandailing. Sebelumnya memang sudah ada beberapa orang Mandailing yang belajar Islam di Bonjol. Tetapi ketika pasukan Paderi masuk, mereka melakukan peng-Islam-an lagi secara besar-besaran.

Kelompok Paderi ini sangat dipengaruhi oleh konsep ideologi Arab. Mereka sering disebut dengan “Orang Putih.” Kelompok Paderi ini memiliki pola tingkah laku tertentu. Dja Endar Moeda, misalnya, salah seorang penulis buku tentang Mandailing di abad ke-20, mengatakan bahwa:

“Adapoen orang poetih itu tiada boleh merokok, makan sirih, menjaboeng. Segala perampoean bertoetoep muka. Segala orang jang melanggar peratoeran ini, dihoekoemnya dengan hoekoeman seksa yang amat berat.”

Sikap keras seperti itu tentu saja mendapat perlawanan dari raja-raja mandailing ketika itu yang masih didominasi tatanan tingkah laku adat. Perlawan dilakukan oleh paksi pro-Adat, Patuan Naga dan Raja Gadombang. Patuan Naga adalah Radja Panoesoenan di Panyabungan, Mandailing Godang. Raja Gadombang, Raja Huta na Godang.

Tetapi dua tokoh penting Padri ketika itu yang membawahi Mandailing, Tuanku Tambusai (Pakih Saleh) dan Tuanku Rao, membalas dengan melakukan penyiksaan bagi mereka yang menolak tata hidup yang dibawa Paderi. Selain dipengaruhi ideologi “jihad” yang mereka ambil dari Arab, kelompok Paderi ini juga membawa nilai-nilai kemerdekaan dan anti kolonialisme.

Selama Perang Paderi, Tuanku Tambusai, setelah pulang dari Mekah mengajarkan Islam di wilayah Padang Lawas, Padang Bolak, Sipirok, dan Mandailing. Tahun 1995, Tuanku Tambusai diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Tuanku Rao mengganti namanya menjadi Pakih Muhammad. Ia merupakan Imam Besar di Rao, diyakini merupakan keturunan Lubis dari Hutagodang.

Selama satu dekade, Paderi mendominasi wilayah Mandailing melalui kekuasaan qadi. Kekuasaan qadi merupakan bentuk yang sangat efektif untuk menunjukkan bentuk pemerintahan Islam ketika itu. Qadi bukan sekedar membawa pengaruh nilai-nilai islam, tetapi juga memiliki pengaruh sosial-ekonomi dan politik. Dengan gelar haji, mereka identik dengan seseorang yang memiliki pengetahuan agama yang luas dan mampu membawa nilai-nilai persaudaraan Islam (ummah) di Mandailing dengan dunia Arab secara luas. Mereka juga membawa budaya Islam ke Mandailing. Jika di Minangkabau Paderi membawa konsep Adat Basandi Syarak, maka di Mandailing diubah menjadi Ombar adat dohot ugamo.

Konsep ini yang menjadi cikal bakal konsep Islam Mandailing sampai saat ini. Implikasinya lebih luas lagi, mulailah orang mengalihkan nama-nama tradisionalnya dengan nama-nama yang berbau Arab. Sejak saat itu, marga dinilai tidak begitu penting lagi di wilayah Mandailing, karena lebih mementingkan nilai-nilai persaudaraan muslim.

Periode Padri ini di Mandailing disebut dengan maso di na rinca (Periode Tuanku Nan Renceh), nama salah seorang pemerintahan Padri di Mandailing.

Adat Mandailing

Adat dalam konsep Mandailing adalah biaso (norma-norma yang selalu digunakan sebagai suatu kebiasaan). Adat ini, sekalipun sudah berumur ratusan tahun, tetap dapat bertahan dalam dinamika perubahan zaman. Satu hal yang harus diakui, masuknya Islam telah membawa perubahan dalam upacara-upacara adat Mandailing. Upacara kematian dan warisan misalnya malah lebih dominan pengaruh Islam dari pada adatnya.

Adat Mandailing adalah norma-norma yang berlaku di satu kawasan Mandailing dengan batas adat sebagai berikut:

Batas adat tersebut berbeda dengan batas administrasi pemerintahan, tetapi kawasan masyarakat adat yang disepakati secara turun-temurun.

Selain itu, Tuan Syech Muhammad Yacub membagi Mandailing atas:

Berdasarkan adat ini juga, Mandailing Natal ditempati oleh 4 etnik, yakni: etnik Mandailing yang mendiami wilayah Mandailing, etnik pesisir yang mendiami wilayah Natal, etnik Lubu yang mendiami wilayah Tor si Hite, dan etnik Ulu yang mendiami wilayah Muarasipongi.

Persekutuan adat Mandailing yang mendiami kawasan tertentu dipimpin oleh seorang raja. Kawasan itu disebut dengan huta. Setiap orang di huta terikat dengan satu norma-norma tertentu yang harus dipatuhinya. Huta juga disebut dengan bona bulu. Disebut bona bulu jika memiliki ciri-ciri:

1) Sekeliling kampung ditanami dengan bambu atau beringin. Selain sebagai batas huta, juga berfungsi sebagai benteng pertahanan.
2) Lebih dari 20 keluarga yang bermukim tetap
3) Memiliki perangkat adat (dalihan natolu, namora natoras, datu, sibaso, ulubalang, panggora, dan raja pamusuk)
4) Memiliki Bagas Godang sebagai tempat kediaman raja
5) Memiliki Sopo Godang sebagai tempat pertemuan.

Bagas Godang merupakan rumah berarsitektur Mandailing dengan konstruksi yang khas. Berbentuk empat persegi panjang yang disangga kayu-kayu besar berjumlah ganjil. Ruang terdiri dari ruang depan, ruang tengah, ruang tidur, dan dapur. Terbuat dari kayu, berkolong dengan tujuh atau sembilan anak tangga, berpintu lebar dan berbunyi keras jika dibuka. Kontruksi atap berbentuk tarup silengkung dolok, seperti atap pedati. Satu komplek dengan Bagas Godang terdapat Sopo Godang, Sopo Gondang, Sopo Jago, dan Sopo Eme. Keseluruhan menghadap ke Alaman Bolak.

Alaman Bolak adalah sebuah bidang halaman yang sangat luas dan datar. Selain berfungsi sebagai tempat prosesi adat, juga menjadi tempat berkumpul masyarakat. Sering juga disebut alaman bolak silangse utang. Maksudnya, siapapun yang lari kehalaman ini mencari keselamatan, ia akan dilindungi raja.

Sopo Godang adalah tempat memusyawarahkan peraturan adat. Selain itu, tempat ini juga dijadikan untuk pertunjukan kesenian, tempat belajar adat dan kerajinan, bahkan juga tempat musyafir bermalam. Berbagai patik, uhum, ugari dan hapantunan lahir dari tempat ini. Juga disiapkan untuk menerima tamu-tamu terhormat. Dirancang berkolong dan tidak berdinding agar penduduk dapat mengikuti berbagai kegiatan di dalamnya. Karenanya Sopo Godang juga disebut Sopo Sio Rangcang Magodang, inganan ni partahian paradatan, parosu-rosuan ni hula dohot dongan. Artinya, Balai Sidang Agung, tempat bermusyawarah melakukan sidang adat, menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat.

Sopo Jago adalah tempat naposo bulung duduk-duduk sambil menjaga keamanan desa.

Sopo Gondang adalah tempat menyimpan Gorgang Sambilan atau alat-alat seni kerajaan lain. Alat-alat itu biasanya dianggap sakral.

Sopo eme atau hopuk adalah tempat menyimpan padi setelah dipanen, lambang kemakmuran bagi huta.

Seluruh komplek bangunan bagas godang pada masa lalu tidak berpagar. Sekalipun raja yang menempatinya, tetapi seluruh bangunan ini dianggap sebagai milik masyarakat dan dimuliakan warga huta.

Mandailing mengenal nilai-nilai luhur yang disebut dengan holong dohot domu. Holong berarti saling menyayangi sesama dan berbuat baik kepada orang lain. Domu berarti persatuan dari penduduk yang dianggap satu huta dan satu keturunan. Domu dianggap sudah dibawa sejak lahir (na ni oban topak), juga disebut dengan surat tumbaga holing naso ra sasa, sesuatu yang sudah terpatri dalam hati dan tidak dapat dihapus. Nilai-nilai itu dianggap falsafah hidup Mandailing.

Falsafah holong dohot domu tadi dijabarkan dalam berbagai bentuk peraturan yang mengikat seluruh individu masyarakat. Peraturan itu disebut dengan pastak-pastak ni paradaton. Peraturan itu terdiri dari:

1) Patik

Ajaran yang berkaitan dengan budi pekerti, norma sosial yang tidak tertulis yang dijadikan pedoman dalam berbicara dan bertingkah laku di antara anggota masyarakat lain. Tujuannya agar senantiasa tercipta kedamaian dan ketenteraman masyarakat. Patik ini disusun sebagai ungkapan yang diajarkan secara turun-temurun kepada anggota keluarganya. Misalnya:

2) Uhum

Uhum adalah penjabaran dari patik, semacam undang-undang yang harus dipatuhi. Pelanggaran terhadap uhum akan dikenakan sanksi. Misalnya, hak dan kewajiban raja, hubungan antar anggota masyarakat, hubungan dengan huta lain, dan lain-lain.

3) Ugari

Ugari adalah peraturan pelaksana Uhum. Misalnya aturan tertulis mengenai sanksi terhadap uhum, tata cara pemberian sanksi, persyaratan, dan lain-lain. Ugari disebut juga dengan na ni adatkon, yaitu keputusan musyawarah bersama yang menyangkut berbagai permasalahan sosial penduduk dan diakui sebagai peraturan yang mengikat. Misalnya, tata cara pelaksanaan potong kerbau dalam upacara pernikahan.

4) Hapantunon

Hapantunon adalah pelengkap dari dari pastak-pastak ni paradaton. Misalnya, tata tertib bertingkah laku, berbicara kepada mora-kahanggi-anakboru, tata cara menerima tamu, partuturon (panggilan kepada orang lain dalam hierarki sosial)

Hubungan kekerabatan dalam keluarga batih di Mandailing amat berubah setelah anak-anak mulai dewasa. Hubungan antara ayah, misalnya, dengan anak-anak yang masih kecil berlangsung sangat akrab. Tetapi ketika anak mulai dewasa, hubungan itu semakin renggang, terutama dengan anak gadisnya (bujing-bujing). Itu karena adanya batasan norma-norma adat yang mengaturnya. Anak laki-laki yang sudah dewasa biasanya tidak lagi tidur di rumah, tetapi di tempat lain bersama poso-poso lain (martandang) di sopo podoman. Anak gadis juga biasanya tidur bersama-sama anak gadis lain di bagas podoman.

Anak gadis pergi ke tempat parpodoman pada malam hari setelah sholat magrib. Ketika subuh, mereka pulang ke rumah dan membantu pekerjaan rumah. Anak gadis dinilai tidak pantas berkeliaran atau pergi ke suatu tempat seorang diri. Hal ini untuk menghindari prasangka negatif dari masyarakat yang menilainya urgit (genit).

Sebaliknya, anak laki-laki dapat lebih bebas berkeliaran atau berkumpul dengan teman sebayanya di sopo. Biasanya mereka memakai peci dan kain sarung bermotif lurus yang disandangkan di bahunya. Interaksi dengan bujing-bujing dapat terjadi secara terbuka pada saat ada kegiatan seperti marburangir atau paboru-boroun, yakni pada saat calon pengantin wanita sudah berada di rumah pengantin aki-laki, tetapi belum sampai pada prosesi pernikahan. Atau dapat juga terjadi pada saat mangarabar (makanan khas yang terasa pedas dan manis).

Anak laki-laki (poso-poso) juga dituntut untuk mengurangi interaksinya dengan saudaranya yang perempuan (bujing-bujing). Bahkan dianggap pantang bagi poso-poso berlama-lama di dalam rumahnya pada saat iboto-nya juga ada di rumah. Bahkan hal itu juga berlaku untuk hal yang lebih luas, yakni mariboto (pemuda dan anak gadis yang semarga).

Anak laki-laki dalam budaya Mandailing dipanggil Lian (dari kata Dalihan) dan anak perempuan Taing (dari kata Tataring). Tataring adalah tempat khas untuk memasak di dapur dan dalihan adalah tumpukan batu penyangga periuk di atas tataring. Dengan begitu anak laki-laki berfungsi sebagai penyangga keluarga, tumpuan harapan untuk meneruskan keturunan orang Mandailing yang patrilineal, dan anak perempuan merupakan landasan keluarga. Perempuan yang sudah menikah disebut dengan Induk ni tataring. Meskipun mereka sudah dewasa, mereka tetap boleh dipanggil dengan nama itu oleh orang yang usianya lebih tua dari mereka, bukan hanya oleh orang tuanya saja.

BAHASA MANDAILING

Bahasa Mandailing adalah satuan linguistik yang digunakan sebagai alat berkomunikasi antar penduduk yang bermukim di kawasan adat Mandailing. Secara umum, bahasa Mandailing memiliki aksen yang lemah lembut yang diucapkan secara halus.

Berbeda dengan bahasa lain, bahasa Mandailing dibedakan atas situasi penggunaannya, yakni:

  1. bahasa adat (digunakan dalam upacara adat)
  2. bahasa andung (situasi bersedih)
  3. bahasa parkapur (komunikasi di hutan)
  4. bahasa nabiaso (komunikasi sehari-hari)
  5. bahasa bura (situasi marah)

Misalnya, Sirih, sama dengan napuran (bahasa adat), simanggurak (bahasa andung), burangir (bahasa nabiaso), dan siroan (bahasa parkapur). Karena itu, dalam bahasa Mandailing, setiap konteks dan latar komunikasi berbeda, akan berbeda juga diksi (kata) yang digunakan.

Selain itu, Mangaraja Gunung Sorik Marapi membagi bahasa Mandailing atas lima tingkat, yakni:

  1. Hata somal, ima na niparkasayaon ari-ari, yaitu kosa kata yang digunakan setiap hari.
  2. Hata andung dihatiha siluluton, yaitu kosa kata yang digunakan dalam situasi kemalangan, meratapi jenazah pada saat kematian, atau anak gadis meratap di hadapan orang tuanya sesaat akan menikah dan berangkat ke rumah suaminya.
  3. Hata teas dohot jampolak dihatiha parbadaan, yaitu kosa kata yang digunakan dalam situasi marah atau berkelahi.
  4. Hata sibaso dihatiha ni hadatuan, kosa kata yang digunakan dalam situasi ritual, berada dalam keadaan kesurupan, atau saat penyebuhan penyakit oleh datu.
  5. Hata parkapur hatiha di harangan, kosa kata yang digunakan dilingkungan hutan.

Bahasa Mandailing ditulis dengan aksara tulak-tulak. Huruf ini menggunakan 21 fonem yang disebut dengan induk ni surat.

Selain itu, Van Der Tuuk, penelitian bahasa Mandailing, mengemukakan adanya Bahasa Daun di Mandailing. Ini juga didukung oleh Prof. Charles Adriaan van Ophuysen, Inspektur Pendidikan Bumiputra Pantain Barat Sumatera di Bukit Tinggi. Selama menjadi guru di Kweekschool Padangdisimpuan (1882-1890), ia meneliti dan mengkoleksi 157 spesimen tumbuhan mandailing. Ophuysen mengemukakan adanya Bahasa Bulung di Mandailing, terutama digunakan oleh naposo dan nauli bulung. Ia menamakannya bladerentaal, yakni berbahasa dengan menggunakan medium bulung-bulung. Daun yang digunakan adalah daun yang memiliki kemiripan bunyi dengan ungkapan yang kita pilih. Misalnya:

Daun sitarak untuk maksud marsarak (berpisah)
Daun sitanggis untuk maksud tangis (tangis)
Daun podom-podom untuk maksud modom (tidur)
Daun hadungdungan untuk maksud dung (setelah)

Misalnya, seseorang mengirimkan daun hadungdung, sitata, sitarak, sitanggis dan podom-podom kepada kekasihnya, maka maksudnya adalah: “dung hita marsarak jolo tangis au anso modon“. (Sejak kita berpisah, aku menangis dulu baru bisa tidur).

Dalam adat Mandailing, hubungan muda-mudi tidak boleh dilakukan secara terbuka. Rangkaian komunikasi dilakukan sangat rahasia. Misalnya dengan menggunakan bahasa daun-daun. Mereka meletakkan daun di suatu tempat yang disepakati dan secara bergantian melihat apa daun yang diletakkan pasangannya di tempat itu.

Komunikasi langsung hanya dapat dilakukan dengan markusip. Markusip dilakukan lewat tengah malam. Pemuda mendatangi rumah tempat kekasihnya tidur, membangunkannya dengan satu kode atau bunyi tertentu, biasanya tulila. Setelah kekasihnya bangun, dimulailah dialog yang kadang-kadang diselingi dengan pantun-pantun yang romantis. Markusip kadang-kadang diakhiri dengan pemberian selendang oleh anak gadis kepada kekasihnya.

GORDANG SAMBILAN

Gordang Sambilan adalah warisan budaya bangsa Mandailing dan tidak ada duanya dalam budaya etnis lainnya di Indonesia. Gordang Sambilan diakui oleh ahli/pakar etnomusikologi sebagai satu ensembel muzik yang teristimewa di dunia.

Bagi orang Mandailing terutama di masa lalu, Gordang Sambilan merupakan musik adat sakral (kudus) yang terpenting. Gordang Sambilan dipandang sakral karena dipercayai mempunyai kekuatan gaib memanggil roh nenek moyang untuk memberi pertolongan melalui medium yang di namakan Sibaso.

Oleh karena itu, pada masa lalu, di setiap kerajaan otonom yang banyak terdapat di Mandailing harus ada satu ensambel Gordang Sambilan. Alat musik sakral itu di tempatkan di Sopo Godang (Balai Sidang Adat dan Pemerintahan Kerajaan) atau di satu bangunan khusus untuknya yang dinamakan Sopo Gordang yang terletak dekat Bagas Godang. Gordang Sambilan hanya digunakan untuk upacara adat dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Gordang Sambilan terdiri dari sembilan buah gendang dengan ukuran yang relatif sangat besar dan panjang. Ukuran besar dan panjangnya kesembilan gendang tersebut bertingkat, mulai dari yang paling besar sampai pada yang paling kecil.

Tabung resonator Gordang Sambilan terbuat dari kayu yang dilumbangi dan salah satu ujung lobangnya (bagian kepalanya) ditutup dengan membran yang terbuat dari kulit lembu yang ditegangkan dengan rotan sebagai alat pengikatnya. Untuk membunyikan Gordang Sambilan digunakan kayu pemukul. Masing-masing gendang dalam ensambel Gordang Sambilan mempunyai nama sendiri. Namanya tidak sama di semua tempat di seluruh Madailing. Karena masyarakat Madailing yang hidup dengan tradisi adat yang demokratis punya kebebasan untuk berbeda.

Instrumen musik tradisional Gordang Sambilan dilengkapi dengan dua buah ogung (gong) besar. Yang paling besar dinamakan ogung boru-boru (gong betina) dan yang lebih kecil dinamakan ogung jantan (gong jantan). Satu gong yang lebih kecil yang dinamakan doal dan tiga gong lebih kecil lagi yang dinamakan salempong atau mong-mongan. Gordang Sambilan juga dilengkapi dengan alat tiup terbuat dari bambu yang dinamakan sarune atau saleot dan sepasang simbal kecil yang dinamakan tali sasayat. (www.mandailing.org)

LUBUK LARANGAN

Beberapa bagian Sungai Batang Gadis atau sungai-sungai lain di sekitar huta, ditetapkan dalam musyawarah desa sebagai lubuk larangan mereka. Di sebut lubuk larangan karena dalam masa tertentu ikan si sungai tersebut tidak boleh diambil. Bahkan ditetapkan sanksi yang sangat berat bagi yang melanggarnya. Tujuannya, selain untuk menambah kesejahteraan desa, juga untuk melindungi keragaman ikan langka yang ada di dalamnya, biasanya ikan mera (jurung).

Dua kali setahun, lubuk larangan dibuka. Biasanya hari ketiga lebaran, ketika para perantau banyak yang mudik. Kegiatan diorganisir sedimikian rupa. Setiap yang akan turun ke sungai harus membayar tiket. Hasil penjualan tiket biasanya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa.

MANGGORE

Manggore (mendulang emas) merupakan mata pencaharian tambahan bagi penduduk Mandailing. Di sela-sela kesibukan bertani sebagai mata pencaharian utama, beberapa orang turun ke sungai dengan alat-alat yang amat tradisional. Sungai Batang Gadis yang berhulu dari Gunung Kulabu dan melintasi hampir seluruh bagian Mandailing memang diyakini menyimpan banyak bijih emas. Bahkan beberapa abad yang lalu para pedagang dari India dan Cina sudah mencari emas sampai ke pelosok Mandaiiling dengan menyusuri Sungai Batang Gadis. Karena itu, Tanah Mandailing sering disebut Tano Sere.

Di Mandailing julu banyak ditemukan bekas-bekas penambangan emas. Di sekitar Huta Godang misalnya, ada sebuah tempat yang disebut Garabak ni Agom. Tempat ini diyakini sebagai bekas tambang emas yang ditinggalkan orang Agam (Sumatera Barat). Selain itu, juga ditemukan bekas tambang emas yang ditinggalkan orang Belanda di sekitar Muara Sipongi.

MARKUSIP

Markusip adalah tradisi berkencan muda-mudi di Mandailing (Naposo dan Nauli Bulung). Secara harfiah, markusip artinya berbisik-bisik. Pada malam hari pemuda (poso-poso) mendatangi rumah tempat tidur gadisnya (bujing-bujing). Markusip diawali dengan beberapa kode tertentu yang sudah dipahami kedua belah pihak. Biasanya dilakukan dengan membunyikan jenis musik tulila, sejenis alat tiup yang halus bunyinya. Masing-masing akan saling mendekat ke arah dinding kamar, lalu mulailah keduanya menyampaikan perasaan masing-masing. Pada saat markusip anak gadis biasanya sering memberikan selendang kepada pacarnya, diselipkan melalui lubang kecil (lubang parkusipan) yang sengaja dibuat di kamar. Selendang itu dimaksudkan untuk selimut pacarnya di sopo parpodoman. Karena itu, anak muda dapat diketahui sudah punya pasangan kalau sudah membawa kain selendang ke sopo parpodoman.

Kadang-kadang diselingi dengan pantun muda-mudi, menunjukkan betapa halusnya ungkapan-ungkapan dalam struktur bahasa Mandailing. Karena itu, pada masa lalu, muda-mudi Mandailing sudah belajar pantun, bagian dari sastra Mandailing yang hampir punah. Penguasaan terhadap seni pantun dinilai sebagai tanda kehalusan budaya seseorang.

Dilakukan pada malam hari karena sifatnya sangat rahasia. Pada masa lalu dianggap tabu kalau muda-muda menunjukkan perasaannya dimuka orang lain. Bahkan kalau keluar rumah, bujing-bujing tidak akan melintas didekat warung kopi atau tempat kumpul laki-laki, karena hal itu dianggap tidak pantas. Karena itulah, untuk bisa berkomunikasi dengan pemuda, anak gadis tidur bersama-sama di sebuah rumah yang disebut bagas parpodoman. Sebaliknya, pemuda juga tidur bersama-sama di sopo parpodoman karena dianggap tabu tidur di rumah sendiri. Bahkan beberapa orang sudah martandang (tidur di rumah orang) sejak mereka masih anak-anak.

MARMONCAK

Marmoncak atau pencak silat merupakan seni beladiri khas Mandailing. Lebih dari itu marmoncak juga dianggap sebagai seni pertunjukan. Dalam proses tertentu, marmoncak diperlihatkan kepada masyarakat banyak, misalnya dalam menyambut tamu-tamu penting. Seni beladiri ini tampaknya mengutamakan keterampilan dan kelihaian, juga kelenturan tubuh. Kadang-kadang atraksi menggunakan pisau sungguhan. Dan dalam musim-musim tertentu, para anak muda (naposo bulung) biasanya berlatih seni beladiri ini di alaman bolak.

TOR TOR

Seni tari tradisional ini sebenarnya juga ditemukan di daerah Tapanuli Selatan dan Utara. Tetapi tor-tor Mandailing diyakini berbeda dengan tor tor di daerah lain. Pada awalnya, tor tor hanya boleh dimainkan pada saat putra atau putri raja menikah. Karena itu, pesta perkawinan juga sekurang-kurangnya menyembelih kerbau.

Sekarang, penggunaan tor tor sudah lebih luas. Bahkan tor tor juga digunakan untuk menyambut tamu-tamu penting. Kesakralan seni tradisional ini dirasakan makin berkurang.

(https://askolan.wordpress.com/mandailing/)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version