Keberadaan kafe di sekitar Jalan Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM), membuat resah masyarakat Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Masyarakat berharap Satpol PP segera melakukan penertiban terhadap kafe tersebut. Apalagi di kawasan itu juga sering terjadi keributan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Madina Arminsyah Batubara setelah mendapat surat tembusan laporan tertulis pengaduan Kepala Desa Hutabaringin Mahmud Arrosid dan ditandatangani 107 warga.
Pengaduan keberatan terhadap kafe di sekitar Jalan STAIM juga ditanda tangani Kepala Desa Pidoli Efendi Nasution dan Kepala Lorong Aek Galoga Zulkhaimi Siregar. Intinya masyarakat sekitar kawasan itu di bersihkan dari penyakit masyarakat yang selama ini telah membuat warga sekitar tidak nyaman.
Kakan Satpol PP Madina Hendra Edisyaputra yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/04/2011) membenarkan telah adanya menerima surat keberatan masyarakat Desa Hutabaringin terkait hiburan kafe di Jalan STAIM dari beberapa Desa yang ada di sekitarnya.
Katanya, pihaknya lebih dahulu mempelajari secara detail pengaduan masyarakat sebelum mengadakan tindakan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan. Juga akan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Legislatif dan instansi terkait lainnya.
Informasi dihimpun wartawan, kawasan Jalan STAIM merupakan salah satu lokasi hiburan malam di Panyabungan. Selain menyediakan minuman, para PSK juga banyak nongkrong di kawasan ini. Pengunjung kafe umumnya berasal dari luar Panyabungan yang beraktifitas di tambang liar yang ada di Kecamatan Hutabargot. (BS-026)
Sumber : Beritasumut
Comments
Komentar Anda