Pengukuhan kekuasaan colonial di Madina menimbulkan guncangan budaya yang kedua setelah kehadiran Paderi di Madina. Guncangan yang paling menonjol ialah menurunnya marwah raja-raja setempat. Pengadilan sebagai satu lembaga yang merupakan ujud sahala harajaon telah diambil alih oleh penguasa colonial.
Sehingga charisma raja-raja terus pudar lebih-lebih setelah mereka digaji dan diberi tugas sebagai pemungut belasting, pajak, dikalangan rakyatnya sendiri.
Keadaan itu berlangsung sampai pada dasawarsa kedua abad XX. Banyk raja-raja yang merasa terteka, karena target jumlah pungutan pajak itu tidak mudah dicapai. Ada di antara raja-raja itu yang terpaksa meninggalkan Madina terus merantau ke Tano Doli, Tanah Deli, bahkan ke Semenanjung Malaya.
Flora, nama samaran Kepala Kuria Tamiang, Sutan Kumala Bulan, menulis di Pewarta Deli edisi I Juni 1917, bahwa ada beberapa Kepala Kuria yang dipecat karena dianggap tidak cakap menjalankan tugasnya. Pemecatan itu disebabkan para Kepala Kuria itu tidak mampu mencapai target setoran pajak kepada penguasa colonial. Salah seorang di antara Kepala Kuria itu, Mangaraja Gunung Mandailing, Kepala Kuria Hutasiantar, yang karena malu atas pemecatan itu menjual harta bendanya, kemudian hijrah ke Negeri Perak di Semenanjung Malaya dan hidup dalam keadaan yang sederhana di sana (Said, 198?:143).
Yang menarik perhatian adalah migran Mandailing di Tanah Semenanjung pada abad XIX dipimpin oleh raja-raja dan tokoh-tokoh masyarakat, Namora Natoras. Mereka meninggalkan kampong halaman yang rusuh terus. Para tokoh itu adalah antara lain: Raja Asal, Raja Bilah, Sutan Puasa, Raja Brayun [sic], Raja Barnang, Raja Othman [sic], Raja Ira [sic], Samaripun, Imam Perang Raja Berungun [sic], Imam Peri Seri Handalan, Panglima Raja,Panglima Muda Segara, Imam Perang Sebaghdad, Panglima Muda dan Imam Perang Malim. Banyak orang Mandailing yang kini berdiam di Malaysia adalah keturunan para migrant awal itu, termasuk diantaranya Abdu-Razzaq Lubis, pemerhati social budaya Mandailing yang berdiam di Pulau Pinang (Lubis, 2001:61).
Kerja paksa yang disebut rodi dialami penduduk Madina. Pekerja paksa dari Sihepeng memerlukan waktu 2,5 hari berjalan kaki untuk mencapai tempat rodi. Para suami pergi, sedangkan isteri harus membayar pajak dan kerja paksa untuk Burgerlijke Openbare Werken. Hal ini antara lain diungkapkan oleh Flora di dalam tulisannya yang dimuat harian Pewarta Deli tanggal 25 April 1917 (Said, 198?: 106).
Patut dicatat satu prestasi gemilang keturunan perantau Mandailing di Malaysia, ialah posisi yang diraih oleh Tun Haji Abdul Aziz bin Haji Abdul Majid Fakta menunjukkan bahwa setiap perantau memiliki kelebihan di bandingkan dengan rata-rata masyarakat yang ditinggalkannya dan masyarakat yang di datanginya. Kelebihan itu antara lain etos kerja yang ditampilkan dalam kemauan bekerja keras, cita-cita yang tinggi untuk memperbaiki mutu kehidupan, ketegaran menegakkan kebenaran, patriotisme, kepemimpinan, lebih mengutamakan orientasi masa depan, berpikir kritis, ulet, berjiwa pelopor, berani, suka belajar, mampu mengadaptasi nilai-nilai baru, inventif, adaptif, religius, hemat, arif dan bijaksana. Kepribadian seperti itu kelak menampilkan orang Mandailing sebagai contoh teladan di kalangan warga masyarakat yang didatanginya. Sejarah perkembangan masyarakat Melayu modern di Malaysia telah membuktikan hal itu.(MO/MP/red)
Comments
Komentar Anda