Akibat tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Indomaret yang bertempat di Kelurahan Sipolu- Polu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di segel oleh pemkab Madina, melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang di bantu oleh Satpol PP, Jumat (31/01).(hol)
Comments
Komentar Anda