PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – Seorang Nara Pidana kasus Narkoba yang menghuni Lapas kelas II B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dikabarkan kabur.
Dari informasi yang diperoleh, nara pidana yang kabur tersebut adalah warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan yang harus menjalani ponis hukuman 9 tahun penjara.
Dikutip dari datapos.id , Kalapas kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora membenarkan peristiwa kaburnya warga binaannya.
” ya benar, petugas kami baru tau sekitar pukul 08.00 wib saat pembagian sarapan pagi, Selasa (01/08/2023).” kata Mustafa Kamal.
Ia menjelaskan, saat ini anggota sedang melakukan pengejaran. Napi yang kabur sendiri adalah Napi terpidana Narkoba warga Desa Iparbondar Panyabungan yang baru 1 tahunan menjalani hukuman dari 9 tahun yang harus dijalaninya.
Upaya persuasif kata Kalapas juga telah di lakukan dengan menghubungi keluarga ( warga binaan pemasyarakatan ) WBP itu. Dan hingga saat ini Lapas Panyabungan masih tetap berupaya untuk menangkap kembali WBP yang kabur itu. ( red )