PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kalangan Naposo Bulung Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan mendatangi kantor DPC PKB Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/11) mendesak pelantikan anggota DPRD Madina dari PKB.
Sebab, sudah lebih setahun pihak DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Madina enggan merekomendasi persetujuan pengangkatan kadernya mengisi kursi kosong DPRD Madina setelah ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution.
Pengisian kursi kosong itu hanya menunggu rekomendasi dari PKB setelah lebih setahun lalu KPU Madina telah merekomendasi nama Ludfan Nasution,S.Sos menggantikan Jakfar Sukhairi yang kini telah menjadi wakil bupati Madina.
Menyusul KPU, DPRD Madina serta bupati Madina telah meneken rekomendasi atas nama Ludan Nasution. Kini prosenya mentok di Biro Otda Sumut akibat menunggu rekomendasi DPC PKB Madina.
Sikap PKB itu telah memicu kekecewaan dan keprihatinan konstituen di Kelurahan Kota Siantar, basis suara Ludfan Nasution. Dimana saat Pemilu lalu, rakyat di Kota Siantar membentuk gerakan “Marsada Hata (bersatu suara)” suatu gerakan rakyat bahu membahu berdasar biaya yang dikumpul dari sumbangan rakyat bagi biaya kampanye Ludfan Nasution.
Tetapi, keinginan rakyat itu ternyata terbentur oleh sikap PKB Madina yang sudah lebih dari setahun enggan mengeluarkan rekomendasi bagi Ludfan Nasution.
Delegasi Naposo Bulung itu meliputi Abdul Gafur Mardia, Rahmad Hidayat Nasution, Azanul Akbar Panjaitan, Zainuddin Hasibuan dan Bada’i Nasution.
Delegasi itu diterima Wakil Ketua DPC PKB Madina Abdul Waris Rangkuti dan Sekretaris Edi Anwar serta sejumlah pengurus lainnya.
Berdasar keterangan delegasi, dalam kesempatan itu, pihak DPC PKB Madina menyatakan bahwa telah menyerahkan urusan proses Pergantian Antar Waktu itu kepada Ludfan Nasution untuk mengurusnya.
soal rekomendasi dari DPC PKB untuk Ludfan Nasution masih diperlukan komunikasi antara pengurus DPC PKB dengan Ludfan Nasution. Selain itu Ludfan juga telah diminta untuk melakukan komunikasi dan pendekatan kepada Jakfar Sukhairi.
Editor : Dahlan Batubara