JAKARTA (Mandailing Online) – Omnibus Law diharapkan membawa perubahan bagi dunia usaha secara nasional, khususnya di Sumatera Utara.
Harapan itu diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara, di Jakarta di sela Kick of Meeting Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin Untuk Konsultasi Publik Omnibus Law, Jum’at (6/12/2019).
Di Kick of Meeting itu, Ketua Kadin Sumut juga didampingi Ketua Kadin Mandailing Natal, Sobir Lubis,SH.
Satuan tugas ini bertanggungjawab untuk memberi masukan kepada Pemerintah dalam perumusan dan penerapan omnibus law dan melakukan sosialisasi terkait RUU yang melibatkan Kadin Daerah beserta Kepala Daerah.
Satuan Tugas Omnibus Law diketuai oleh Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. Sedangkan Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Ivan Iskandar Batubara masuk sebagai anggota.
Hasil masukan dari berbagai asosiasi dan himpunan pengusaha yang ada di Sumut masuk dalam agenda rapat perdana di Jakarta itu.
Hasil dari perubahan atas masukan-masukan yang ada nantinya diharapkan dapat berpihak bagi kalangan industri dan dunia usaha yang ada di Sumatera Utara, sehingga menghasilkan Undang-undang dan Bisnis Friendly di Sumatera Utara.
Secara umum Satgas Omnibus Law membahas 11 topik yang dibagi per cluster.
Topik-topik tersebut adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, tenaga kerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi (menghapus pidana), pengendalian dan pengadaan lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Hal ini sesuai arahan presiden RI yang meminta harus selesai dengan cepat dan baik.
Ivan Iskandar Batubara sebagai anggota Omnibus Law menegaskan bahwa hasil dari perubahan atas masukan-masukan dari Sumatera Utara diharapkan dapat berpihak bagi kalangan industri dan dunia usaha, sehingga menghasilkan UU dan iklim usaha Business Friendly di Sumatera Utara.
Editor : Dahlan Batubara