Site icon Mandailing Online

Operasi Penertipan Tambang Emas Ilegal di Madina, 12 Alat Berat Milik Penambang Diamankan

Alat berat milik penambang emas ilegal yang diamankan Kepolisian Polres Madina di Kecamatan Kota Nopan ( nap)

KOTA NOPAN ( Mandailing Online) : Total alat berat yang berhasil diamankan Polres Mandailing Natal ( Madina) dalam operasi penertipan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan ada 12 unit, namun baru 1 unit yang di amankan di markas kepolisian Polres Madina.

Sampai sore ini, Selasa 28/5/2024 Polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada 3 desa yang menjadi target operasi. 3 desa itu Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.

Kapolres Madina AKBP. Ari Sopandy Paloh pada wartawan dilokasi mengatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang di amankan. Dari 7 orang 1 diantaranya operator.

” Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti, ” Jelas Kapolres.

Polisi saat amankan Operator alat berat tambang emasnilegal dinkawasan hukum polsek kota nopan ( ist )

Saat operasi kata Kapolres, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot computer elektronik nya sehingga tidak bisa di fungsikan.

” Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kota Nopan yang lokasinya tersembunyi, ” Kata Ari.

Kepolisian katanya hari ini berupaya mengangkat semua alat berat yang ada ke Mako Polres Madina.

Untuk 7 orang yang diamankan kata Kapolres, polisi masih melakukan pengembangan. “Semoga mengarah nanti ke pemodal, ” Harap Kapolres.

Diketahui, praktek tambang emas ilegal diwilayah hukum Polsek Kota Nopan kembali terjadi 2 pekan terakhir setelah sempat di tutup kepolisian 1 bulan lalu. (***)

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version