PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 50 persen di Rancangan Perubahan APBD Mandailing Natal TA 2021.
Pada APBD murni PAD ditarget sebesar Rp 100.203.036.445, pada RPAPBD ini menjadi 150.203.036.445. Kenaikan sebesar Rp 50.125.204.608.
Itu diketahui dari nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Mandailing Natal (Madina) TA 2021 yang diajukan Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution di Rapat Paripurna DPRD Madina, Jum’at (24/9/2021).
Pertambahan PAD itu berasal dari dua sektor yakni Pajak Daerah dan dari Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.
Pajak Daerah pada APBD 2021 murni ditarget sebesar Rp 18.790.500.000. Pada RAPBD 2021 ini menjadi sebesar Rp 82.865.500.000. Terjadi kenaikan sebesar Rp 64.075.000.000.
Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan pada APBD 2021 murni ditarget sebesar Rp 17.133.279.809. Pada RAPBD 2021 ini menjadi sebesar Rp 19.567.318.721. Terjadi kenaikan sebesar Rp 2.434.038.912.
Sementara Retribusi Daerah tetap. Angka di APBD murni dan RAPBD tetap sebesar Rp 5.658.576.000.
Sedangkan dari sektor Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah justru mengalami penurunan sebesar Rp 16.383.834.304. Pada APBD murni ditarget Rp 58.620.680.636, pada RAPBD ini menjadi Rp 42.236.846.332.
Peliput: Dahlan Batubara