MADINA-Lokasi parkir kendaraan di sekitar Parkir di Panyabungan Semrawut semrawut terutama di Pasar Lama dan Pasar Baru Panyabungan. Kenderaan baik roda 2, 3 dan roda empat parkir di sembarang tempat dan sejauh ini pemerintah belum mampu menertibkannya.
Amatan METRO, Senin (19/9) banyak warga khususnya warga Panyabungan mengeluhkan kondisi lokasi parkir yang tak jelas di Panyabungan. Misalnya di Pasar Lama, di sepanjang jalan protokol dijadikan sebagai lokasi parkir.
Bahkan satu-satunya bangunan megah yakni Madina Square tertutup akibat kendaraan yang parkir di badan jalan nasional. Bukan itu saja, kurangnya ketegasan dari pemerintah, para pedagang juga terlihat bebas berjualan di sepanjang jalan protokol sehingga merusak keindahan kota.
Sudirman, warga Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan kepada METRO mengesalkan tidak adanya lokasi parkir yang jelas di Panyabungan. Setiap kendaraan bebas parkir dimana saja. Ironisnya, ada juga tukang parkir yang memunguti pengendara yang parkir di jalan protokol.
”Kita tak tahu dimana sebenarnya parkir yang jelas, dan tak adanya parkir ini sangat mengganggu tatanan dan keindahan Panyabungan karena di sepanjang pinggir badan jalan nasional ini setiap kendaraan bebas parkir bahkan menjadi foel bagi angkutan umum. Akibatnya sering terjadi kemacetan lalu lintas,” sebut Dirman, Senin (19/9).
Kondisi serupa juga terlihat di Pasar Baru Panyabungan, pinggir jalan keliling pasar yang hanya memiliki lebar sekitar 3 meter itu dipadati semua jenis kendaraan. Bukan itu saja, para pedagang kaki lima di sepanjang parkir itu hingga kini masih tetap beroperasi. Akibatnya badan jalan yang hanya dipakai melintas tak sampai lagi 2 meter tersebut menimbulkan macet setiap waktu dan terjadi desak-desakan, melewati jalan keliling yang hanya sekitar 100 meter butuh waktu setengah jam.
Harapan masyarakat, Pemkab Madina segera mengatasi kondisi ini dengan mengalokasikan anggaran pembangunan lokasi parkir di Panyabungan baik parkir angkutan maupun parkir di lokasi pasar terutama di pasar baru Panyabungan. Karena, sejak pasar baru Panyabungan dibangun pada tahun 2004 lalu hingga kini belum tertata dan masih semrawut.
Kepala Dinas Perhubungan Madina, Harlan Batubara SH saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengupayakan mengatasi hal ini namun pihaknya sangat kesulitan, mengingat belum adanya lokasi parkir yang dimiliki Pemkab Madina. Alasan yang lain disebutkan Harlan mengenai parkir di pasar baru Panyabungan karena para pedagang kaki lima tidak mau pindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan.
”Bukan kita biarkan kondisi ini, tetapi telah sering kita upayakan untuk ketertiban kota Panyabungan, namun pemerintah kita belum memiliki lahan untuk dijadikan lokasi parkir. Dan kalaupun membeli lahan kita harapkan untuk anggaran 2012 akan bisa tertampung, dan mengenai pasar baru Panyabungan itu sudah kita lakukan upaya penertiban dan sampai saat ini tak akan bisa ditertibkan. Hanya satu caranya yaitu dengan memindahkan pedagang yang jualan di pinggir jalan agar pindah ke pasar belakang,” pungkas kadis. (wan/mer)
Sumber : metrotabagsel
Comments
Komentar Anda