Site icon Mandailing Online

Pelajar Harus Memanjat Abutmen Jembatan Menuju Sekolah

Pelajar SLTA dari Desa Pasar V Natal, Madina memanjat abutmen jembatan Batang Natal yang belum rampung menuju sekolah mereka di ibukota kecamatan

 

NATAL (Mandailing Online) – Pelajar harus memanjat abutmen jembatan yang belum siap untuk tiba di seberang, menuju sekolah.

Itu dialami para pelajar dari Desa Pasar V dan Pasar VI Kecamatan Natal, Kabupaten  Mandailing Natal, Sumut.

Mereka harus memanjat abutmen jembatan setinggi sekitar 5 meter itu tiap pergi dan pulang sekolah. Sekolah mereka berlokasi di kota Natal, ibu kota Kecamatan Natal.

Jembatan yang melintang di atas Sungai Batang Natak yang deras sepanjang sekitar 100 meter itu belum rapung sejak pembangunannya dimulai 2013 lalu.

Badan jalan belum menyatu dengan abutmen jembatan, sehingga harus dipanjat agar dapat mencapai rangka besi lantai jembatan.

Jembatan itu akses satu-satunya selain perahu yang menghubungkan Desa Pasar V dan Pasar VI dengan ibukota kecamatan. Jembatan ini juga menjadi penghubung Kecamatan Natal dengan Kecamatan Batahan.

“Mau gimana lagi, terpaksa kami panjat, agar cepat sampai ke sekolah,” ujar salah seorang pelajar MAN 1 Natal yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (17/10/2019).

Selama ini pelajar dan warga memakai jasa perahu menyeberangi sungai yang deras dan dalam. Tetapi, perahi menjadi tak aman jika sungai meluap di musim penghujan.

Kondisi memprihatinkan ini telah lama disuarakan berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Natal.

Ikatan Pemuda Pemudi Ranah Nata (Ikaperta) menilai jembatan itu adalah infrastruktur vital satu-satunya yang dapat menyambungkan aktivitas Desa Pasar V, Pasar VI dan Desa Pardamean Baru ke ibukota Kecamatan Natal.

Bahkan bisa menjadi akses penghubung antara kecamatan Natal dan Kecamatan Batahan.

“Ini sangat vital, selama ini masyarakat terpaksa menempuh jalur sungai dengan perahu, dalam kondisi tertentu saat air sungai meluap juga sangat berbahaya. Kami heran kenapa proses pembangunan jembatan ini lama sekali,” ujar Ketua Ikaperta, Ikhwan AB.

Sementara itu, Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Madina, Elvi Sari Harahap menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019) pembangunan jembatan itu memang multi years yang kini telah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskannya, jembatan itu berada di jalur Natal-Batahan yang sejak Juni 2018 telah berubah statusnya menjadi jalan provinsi, sehingga pembangunanya dilanjutkan pihak Binamarga Sumut. Meski begitu, dia berharap pemmbangunan jembatan ini dapat lebih cepat dirampungkan  agar dapat dipergunakan masyarakat luas.

 

Sumber : Antara/Madina Pos

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version