Politik Madina

Pelantikan Bupati Madina Diundurkan Jadwalnya


MADINA:
Jadwal pelantikan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal diundur dari jadwal awal, karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.

“SK-nya belum dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal Jefri Antoni yang dihubungi, Sabtu, 4 Juni 2011.

Awalnya, kata Jefri, pihaknya merencanakan pelantikan itu pada 6 Juni 2011 sesuai tahapan yang ditetapkan KPU Mandailing Natal.

Namun dalam kenyataannya, hasil penetapan KPU atas perhitungan suara akhir pilkada Mandailing Natal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ternyata, kata dia, pembuktian di MK tersebut cukup memakan waktu sehingga jadwal yang ditetapkan dalam tahapan pilkada tersebut terlewatkan.

“Waktunya tak terkejar lagi,” katanya.

Menurut Jefri, pihaknya memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tersebut baru dapat dilaksanakan pada akhir Juni 2011.

Hal itu disebabkan SK yang akan dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri tersebut harus diproses dulu di Pemprov Sumut.

“Perlu dikoneksikan antara waktu DPRD Mandailing Natal dengan Pemprov Sumut. Jadi, mungkin di atas tanggal 20 Juni,” katanya.

Sebelumnya, KPU Mandailing Natal menetapkan pasangan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Penetapan itu dikeluarkan melalui sidang pleno Kamis 28 April 2011, yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat dan sejumlah saksi pasangan calon.

Dalam pilkada yang diselenggarakan pada Minggu 24 April 2011 itu, pasangan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution yang menempati nomor urut 6 meraih 115.564 (72 persen) dari suara sah yang berjumlah 160.571 suara.

Pasangan itu mengungguli calon lain yakni Zulfarmin Lubis dan Ongku Sutan Nasution (nomor urut 1) yang meraih 5.273 suara (tiga persen), Aswin Parinduri dan Syarifuddin Lubis (nomor urut 2) yang meraih 3.720 suara (dua persen), serta Irwan H Daulay dan Samad Lubis (nomor urut 3) dengan 8.329 suara (lima persen).

Demikian juga dengan pasangan Naharuddin Lubis dan Nuraman Ritonga (nomor urut 4), 4.344 suara (tiga persen), Arsyad Lubis dan Azwar Indra Nasution (nomor urut 5) dengan 10.883 suara (tujuh persen), serta Indra Forkas Lubis dan Firdaus Nasution (nomor urut 7) denga 12.458 suara (delapan persen).

Namun penetapan KPU Mandailing Natal itu digugat pasangan Indra Forkas Lubis dan Firdaus Nasution ke MK.(an)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda