MEDAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, mengirimkan berkas hasil pemilihan kepala daerah setempat ke legislatif untuk proses pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Berkasnya sudah dikirim agar segera diproses,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar di Medan, hari ini.
Menurut Rahmat, pengiriman berkas tersebut dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilkada Padang Lawas.
Disebabkan putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, maka tahapan Pilkada Padang Lawas dinyatakan telah berakhir dan memasuki tahap pelantikan pasangan terpilih.
Karena itu, pihaknya juga melampirkan salinan putusan MK tersebut dalam berkas penetapan hasil pilkada Padang Lawas yang dikirim tersebut.
Selain DPRD dan Pemkab Padang Lawas, pihaknya juga mengirimkan berkas tersebut ke KPU provinsi dan Pemprov Sumut untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Selanjutnya, Pemprov Sumut melalui Biro Otonomi Daerah yang akan mengurus rencana pelantikan itu,” katanya.
Sesuai dengan akhir masa jabatan pejabat lama, pelantikan bupati dan wakil bupati Padang Lawas terpilih itu akan dilaksanakan pada 9 Februari 2014.
Sebelumnya, KPU Padang Lawas menyelenggarakan pilkada pada 11 September yang didikuti enam pasangan calon dan menetapkan pasangan Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dari penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilakukan, pasangan nomor urut 6 yang didukung Partai Golkar, Partai Patriot, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meraih 43.321 suara atau 34,98 persen.
Adapun pasangan lain, Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan (nomor urut 1) yang didukung Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republikan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hanura. meraih 33.016 (26,66 persen).
Pasangan nomor 2 yakni Alwi Mujahid Hasibuan dan Suprantiardi yang mendaftar dari jalur perseorangan meraih 4.870 suara (3,93 persen).
Kemudian, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution (nomor urut 3) yang didukung Partai Demokrat dan 13 partai politik lain meraih 25.225 suara (20,37 persen).
Setelah itu, pasangan nomor urut 4 yakni Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan yang didukung Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi) meraih 15.596 suara (12,59 persen).
Sedangkan pasangan Rustam Efendi Hasibuan dan Tongku Khalik (nomor urut 5) yang juga mendaftarkan dari jalur perseorangan meraih 1.809 suara (1,46 persen).
Terkait hasil itu, tiga peserta pilkada mengajukan gugatan yakni pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution, pasangan Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan, serta pasangan Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan.(antara)
Comments
Komentar Anda