Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina di Komplek Perkantoran Bupati Payaloting, Rabu (11/05/2011). Para PPAT (Notaris) mengecam pelayanan BPN Madina yang dinilai pilih kasih.
Fitrisna Borotan, salah seorang notaris yang merasa keberatan atas kinerja BPN mengatakan, kedatangan mereka karena merasa tidak senang atas kinerja BPN Madina. Ia menilai pegawai BPN ada “bermain” dengan salah satu notaris di Panyabungan.
“Apa perbedaan kami dengan salah satu PPAT yang berkantor di Dalan Lidang? Mengapa PPAT yang dipimpin oleh HRP urusannya bisa cepat. Sedangkan kami bisa sampai berbulan-bulan baru siap urusan kami di kantor ini,” tegas Fitrisna.
Masih kata Fitrisna, notaris lain di Panyabungan merasa dirugikan dan dikecewakan akibat adanya perbedaan pelayanan yang diberikan BPN Madina.
“Akibat perbedaan ini, kita merasa banyak pelanggan yang akan mengurus segala sesuatu mengenai surat menyurat yang berhubungan dengan BPN akan berpindah ke PPAT yang dipimpin oleh HRP,” papar Fitrisna
Sondank Mathiur, notaris lainnya di Panyabungan juga menyampaikan kekesalannya kepada pegawai BPN yang ada didepannya. “Saya sendiri sudah hampir setahun surat sertifikat yang saya urus di kantor ini sampai sekarang belum siap. Sedangkan PPAT yang ada di Dalan lidang dalam dua hari surat menyuratnya langsung siap. Bukankah ini menjadi pertanyaan besar bagi kita,” ungkap Sondank.
“Kita akan mengklarifikasi hal ini langsung kepada Kepala Kantor BPN Madina, karena kita menilai hal-hal yang diduga melanggar hukum telah terjadi di sini. Apalagi Kantor PPAT yang beralamat di Dalan lidang tersebut ternyata suaminya bekerja dan mempunyai jabatan di kantor ini,” jelas Sondank.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Madina Juharnel SH saat dikonfirmasi menampik semua tuduhan yang dilontarkan para notaris yang mendatangi kantornya.
“Tidak mungkin kita membeda-bedakan PPAT yang ada di Kota Panyabungan ini, karena mereka semua adalah mitra kerja kita. Kemudian perihal yang katanya adanya urusan surat menyurat yang bisa siap dalam beberapa hari, itu tidak benar karena kita di sini memakai system online ke pusat. Yang pasti, semua harus sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Juharnel. (BS-026)
Sumber : Beritasumut
Comments
Komentar Anda