Panyabungan,
Aksi demo penolakan tambang oleh ratusan warga Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahad (29/05/2011) berujung bentrok. Salah seorang warga, Solatia (19), tertembak. Sejumlah fasilitas perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining dibakar warga.
Pasca peristiwa tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro langsung turun ke Madina, Senin (30/05/2011). Kunjungan Kapolda yang kedua kalinya ke Madina ini, untuk mengetahui langsung perkembangan kasus yang terjadi di lokasi tambang PT Sorikmas Mining di Perbukitan Tor Sihayo II.
Kapolda dalam keterangan persnya di Mapolsek Siabu mengatakan akan menindak pelaku yang melakukan pembakaran barak milik PT Sorikmas Mining. Sikap tegas tersebut diambil karena tindakan warga dianggap salah sebab PT Sorikmas Mining merupakan perusahaan tambang resmi yang mempunyai izin.
“PT Sorikmas Mining yang melakukan penambangan di sana resmi, jadi kita dari polisi wajib hukumnya untuk memberikan pengamanan kepada perusahaan itu. Kalau ada yang mau diminta warga kepada PT Sorikmas Mining harus sesuai prosedur perusahaan. Kalau yang diminta itu besar terus perusahaan tidak bisa berikan, apa harus main bakar,” tegasnya.
Jadi, siapa yang salah akan ditindak sesuai proses hukum, karena negara ini negara hukum. Warga yang bersalah nanti akan ditindak.
“Jadi tolong teman-teman wartawan menyampaikannya di media, siapa yang merasa bersalah atau yang terlibat supaya menyerahkan diri. Kita akan terus melakukan penangkapan kepada warga yang ikut terlibat,” tandas Kapolda. (BS-026)
Sumber : Beritasumut